Soal Omnibus Law Cipta Kerja, Ada Ruang Memberi Kritik Dan Saran

Pemerintah dan sangat terbuka terhadap pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Masih tersedia waktu untuk mengkritisi RUU yang kini sudah diserahkan ke DPR.


"Kita pemerintah bersama DPR selalu terbuka. Ini masih baru awal,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rakornas BKPM di Hotel Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Kamis (20/2).

Jokowi menegaskan bahwa pembahasan payung hukum tersebut masih awal. Pemerintah maupun parlemen, kata dia, pun masih terbuka untuk menerima masukan dalam pembahasan RUU tersebut.

Baik DPR dan kementerian selalu menerima serta mendengar masukan-masukan dari masyarakat selama proses pembahasan beleid tersebut.

Sebelum RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU, maka masyarakat masih diperbolehkan menyampaikan pendapat dan kritiknya.

"Artinya apa? Pemerintah membuka seluas-luasnya masukan. DPR juga saya kira akan membuka seluas-luasntanya masukan mungkin lewat dengar pendapat," jelas Jokowi.

Dalam akun Instagramnya, orang nomor satu di Indonesia itu juga mengatakan mendengar semua masukan dari masyarakat.

"Saya mendengar dan membaca suara-suara serta kritik yang dilontarkan terhadap RUU Cipta Kerja yang menggunakan metode omnibus law, yang drafnya telah diserahkan pemerintah ke DPR," tulis Jokowi, Kamis (20/2).

Ia telah meminta kepada jajarannya agar draf aturan tersebut dipelajari terlebih dahulu dengan seksama.

"Sepanjang belum disahkan menjadi undang-undang, masyarakat tentu dapat menyampaikan kritik maupun saran," kata Jokowi dikutip Kantor Berita Politik RMOL.