Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Merauke berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba di jalan Cigombong, Merauke Papua.
- ULMWP Perintahkan Untuk Lawan Tindakan OPM TPNPB
- Bupati Boven Digoel Lantik Pejabat Esalon III dan IV, Ini Pesannya
- Kunjungan Bupati Boven Digoel Meninjau Pembangunan di Distrik Ninati, Disambut Hangat Masyarakat
Baca Juga
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 paket kertas yang diduga berisi ganja, satu buah kantong plastik hitam, satu buah tas noken, dan uang tunak sebesar Rp. 300.000.
Dari kasus ini polisi menahan pelaku dengan inisial RA, dan V yang masih bertstaus sebagai seorang pelajar yang beralamat di jalan Kampung Domba, Kelurahan Kumundu, Didstrik Merauke, Kaupaten Merauke.
Kasat Narkoba AKP. Subur Hartono mengatakan bahwa terkait kasus ini telah dilakukan lakukan tes urine terhadap pelaku, dan pelaku di nyatakan positif menggunkan narkotika jenis Ganja.
"Ia benar dari hasil tes urine pelaku dinyatakan positif gunakan ganja, namun yang bersangkutan masih dibawah umur, pengembangan kasus ini masih didalami," ungkapnya.
- Keberhasilan Kapolres Cup Serui, Sebuah Tonggak Sejarah
- Mappi Sport Center (MSC) Akan Tambah Fasilitas Baru: Lapangan Voli dan Basket
- Pj Bupati Mappi Luncurkan Program Diskon untuk Dukung Masyarakat Ekonomi Menengah Kebawah