Siaga Corona, OAP Dapat Berobat Secara Gratis ke RSAL dan Bunda Pengharapan

Bupati Merauke, Frederikus Gebze dalam perjumpaannya dengan awak media di sekratariat Penanggulangan Covid-19 (Virus Corona) di Kantor Bupati Merauke, mengatakan bahwa selama proses penanganan masalah Covid-19 (Virus Corona) ini masyarakat asli Papua dapat berobat ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dan Rumah Sakit Bunda Pengharapan. Jumat (27/3)


Kebijakan ini dilakukan karena menurutnya sebagian besar masyrakat Papua berobat menggunakan Kartu Papua Sehat (KPS) sedangkan selama ini falitas KPS hanya berlaku jika digunakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke dan tidak berlaku di Rumah Sakit Lain.

“Khusus masyarakat Papua, karena RSUD Merauke sudah menjadi rumah sakit khusus penanganan Covid-19, maka Rumah sakit rujukan adalah Rumah Sakit Angkatan Laut dan Rumah Sakit Bunda, dimana dua rumah sakit ini menjalankan BPJS sedangkan Orang Asli Papua itu mendapat KPS, oleh karena itu atas instruksi dan kebijkan Bupati, seluruh orang Papua yang mau berobat ke RSAL dan RS Bunda Pengharapan yang tidak memiliki BPJS atau KPS cukup mencantumkan nama, apalagi kalau punya identitas KTP.” Ucapnya

Selanjutnya Frederikus Gebze mengatakan bahwa dengan mencantumkan nama serta KTP, biaya dari pengobatan tersebut akan dikonfersi untuk diklaim melalui pemerintah daerah.

“khusus orang Papua di berikan kebijakan oleh Bupati Merauke untuk mereka dapat pergi ke RS Bunda atau RSAL untuk bisa berobat mencantumkan nama dan identitas sehingga nanti dikonfersi untuk diklaim melalui pemerintah daerah”. Terangnya

Selanjutnya Frederikus Gebze juga mengatakan bahwa piha RSAL dan RS Bunda Pengharapan juga tidak perlu cemas, atau ragu karena Pemda Kabupaten Merauke telah menyediakan dana cadangan untuk mengcover masyrakat asli Papua yang akan berobat.

“Untuk rumah sakit Bunda dan Rumah Sakit Angkatan Laut tidak perlu cemas atau ragu bahwa pemerintah daerah sudah mencadangkan dana, menyiapkan dana untuk mencover masyarakat asli Papua yang tidak memiliki jaminan KPS maupun jaminan BPJS.” Pungkasnya