Imbas Lockdown, Pelajar Dan Mahasiswa Papua Krisis, Bantuan Dana Terputus

Kondisi mahasiswa dan pelajar Papua yang berada di Jawa Timur, khususnya Surabaya memprihatinkan imbas pandemik Covid-19.


Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengurus Koordinator Wilayah, Ikatan Pelajar Dan Mahasiswa Kabupaten Puncak Papua (BPKW IPMAP) Cabang Surabaya, Kelanus Kulua dalam siaran persnya, Rabu (15/4). “Situasi yang sedang dihadapi mahasiswa di Surabaya saat ini krisis ekonomi. Sebabnya Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Kota telah melakukan lockdown atau karantina wilayah sehingga bantuan ekonomi terputus,” ujar Kelanus

Karena itu BPKW IPMAP menyatakan sikap bahwa, pihaknya sangat berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Papua, Provinsi Papua, terutama Bupati Kabupaten Puncak Papua, Provinsi Papua, Willem Wandik dan jajarannya segera menangapi dan memperhatikan nasib pelajar dan mahasiswa.

“Kepada Pemerintah Daerah, Bupati, Wakil Bupati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta jajarannya di wilayah Provinsi Papua, kami berharap agar pemerintah segera dapat menanggapi persoalan yang sedang berlangsung saat ini. Karena persoalan ini bukan persoalan lokal dan nasional, tetapi juga internasional,” terangnya. “Persoalan yang sedang kami menghadapi di Kota Surabaya saat ini adalah mengenai penyebaran Covid-19 dan tempat tinggal (kontrakan).

Oleh sebab itu, kami berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Papua dan jajarannya segera mengambil langkah alternatif untuk menindaklanjuti,” tuturnya.

Kelanus menambahkan, akibat pandemik Covid-19, sejumlah mahasiswa di wilayah Indonesia Barat dan Indonesia Timur mengalami nasib serupa. Karena itu, mereka berharap Bupati Kabupaten Puncak Papua agar menanggapi persoalan serius tersebut. “Kami menyatakan sikap agar Bupati Kabupaten Puncak Papua memperhatikan nasib seluruh Ikatan Pelajar Dan Mahasiswa Kabupaten Puncak Papua yang sedang menempuh pendidikan di wilayah Indonesia Timur dan Barat saat ini. Saat ini yang kami butuhkan adalah bantuan dana untuk pemondokan atau Kontrakan selama situasi Covid-19,” demikian Kelanus.