Terkait kasus saling serang yang terjadi di jalan Biak, Minggu (12/4) hingga berakibat dengan dirusaknya satu unit mobil operasional milik SatPol PP dan Mobil Milik Kepolisian.
- Tersangka RL di Serahkan Ke JPU, Berkas Perkara Lengkap, Kasus Lakalantas
- Polres Nabire Lakukan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu
- PB HMI Desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo.
Baca Juga
Lanjutan dari kasus tersebut, seorang pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke di tetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penganiaya
Hal ini sebagaimana di ungkapkan oleh AKP Carroland kepada RMOL Papua via seluler, Sabtu (18/4)
"Setelah kita ambil keterangan dari 5 orang saksi terkait laporan Polisi tentang penganiayaan yang dilakukan oleh terduga oknum Pegawai Pemda Kabupaten Merauke didapatkan satu orang yang keterangannya sesuai dengan keterangan korban yang di duga di aniaya", Jelasnya.
Menurutnya satu orang tersebut keterangannya sesuai dengan keterangan korban yang oleh penyidik kemudian statusnya dinaikan sebagai tersangka setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara.
"Satu orang tersebut penyidik naikan statusnya sebagai tersangka yang sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara untuk kebaikan status dari saksi sebagai tersangka", Tutupnya.
- Kapolres Boven Digoel Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Nataru "Lilin Cartenz 2023"
- Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini
- Kapolres Merauke Tegaskan Tidak Ada Penangkapan Kepada Mama Paulina Imbumar