Polres Merauke Himbau Warga agar Jangan Melaksanakan Sholat Taraweh di Masjid

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merauke, AKBP Ary Purwanto melalui Kabag Ops Polres Merauke AKP Erol Sudrajat didampingi Para Kasat dan anggota Cipkon regu II melaksanakan Patroli dan himbau warga agar jangan melaksanakan sholat Taraweh di Masjid-masjid di Kota Merauke, Selasa (28/4).


Himbauan Polisi kepada Jemaah agar jangan melaksanakan sholat tarawih berjemaah di Masjid, diantaranya masjid di jalan Seringgu Merauke dan Masjid di Lampu Satu Kampung Tengah Merauke.

Hal ini dilaksanakan sesuai Maklumat Kapolri, himbauan Pemerintah dan himbauan Kapolres Merauke agar memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Merauke.

Dikatakan oleh Kabag ops dan Kasat Intel saat membubarkan Jemaah sedang sholat berjemaah dengan cara kemanusiaan, senyum, sapa dan salam.

“Saya harapkan warga jangan Sholat di Masjid, ibadah di rumah saja hal ini berguna mencegah penyebaran virus Covid-19, karena masih banyak warga yang mengikuti kegiatan di Gowa, dan Bogor yang masuk ketegori Orang Tanpa Gejala (OTG) belum kita ketahui. dikhawatirkan dapat menularkan kepada Bapak sekalian", Ungkapnya dalam Rilis Humas Polres Merauke.

Ia menambahkan saat ini langkah persuasif telah dijalankan namun jika tidak diindahkan maka aparat siap mengambil langkah tegas.

“Ia kita bertindak secara persuasif dan efektif, kita lakukan upaya pencegahan dengan gencar berikan himbauan, bila tindakan persuasif tidak diindahkan maka aparat akan mengambil Tindakan tegas dan terukur", Pungkasnya.