Polsek Jagebob Berhasil Tangkap Jambret yang Bereaksi di Jalan Kampung Gurinda Jaya, Merauke

Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, melalui Kapolsek Jagebob Ipda Sukirno, beserta anggotanya saat ini menangani kasus curas di jalan trans Irian Jagebob kampung Gurinda Jaya Distrik Jagebob Kabupaten Merauke Papua, Sabtu (2/5).


Waktu kejadian sekitar pukul.13.00 wit dengan korban Tri Evita Dewi Jalil beragama Islam beralamat kampung Mimi baru Rt 12 Rw 03 Distrik Jagebob. Keterengan berdasarkan Rilis Humas Polres Merauke.

Dikatakan oleh Kapolsek Jagebob bahwa adapun Kronolgis kejadian Pada hari sabtu tgl 2 Mei 2020 sekitar jam 13.00 wit korban pulang dari kota menggunakan motor yamaha jupiter Z1 warna biru.

Setibanya hampir masuk kampung Gurinda Jaya tepat di bekas beskem PU pelaku mengikuti korban dari belakang lalu kemudian karena korban merasa ada yang mengikuti maka korban berhenti sehingga pelaku tersebut melambung korban kemudian jarak berapa meter pelaku putar balik dan memberhentikan korban lalu bertanya” kenal nama Seven ka?

lalu korban bertanya steven yang orang Agrindo ka? terus pelaku menjawab iya dan dia bertanya lagi tau rumahnya ka? Korban menjawab tidak tau tapi tau jalurnya trus pelaku bertanya lagi tempat tinggal korban lalu korban menjawab korban orang Mimi.

Setelah itu korban menjalankan sepeda motor dan pelaku mengikuti korban dari belakang kemudian ketika tiba di jalan lurus dan jalan sepi pelaku memegang besi belakang motor korban setelah itu korban langsung ngebut dan pelaku langsung mengejar dan remas tangan korban lalu korban menendang pelaku kemudian pelaku menarik kerudung korban sehingga korban terjatuh dan pelaku mengambil kedua tas korban lalu kabur ke arah kota.

Setelah itu ada dua orng dari kota yg menolong korban memberitahu ke warga Gurinda Jaya. Kemudian korban di bawa ke puskesmas Jagebob oleh warga Gurinda Jaya An. Hendro. Sampai saat ini korban masih dirawat di Puskesmas Jagebob.

Barang yang di ambil pelaku, 1 buah tas noken sedang warna coklat bulu kasuari, hp samsung j1 ice warna biru tua, lipstik dan masker, 1 buah tas samping warna hitam motif doraemon berisi jaket levis 1, baju dua, jilbab 1 sama tas kecil warna hitam.

“Ia benar kita polisi bergerak cepat Piket mendatangi TKP kemudian mengumpulkan keterangan. Selanjutnya Kanit Intel bersama 2 anggota melakukan pengejaran dan pada pukul 17.00 wit berdasarkan semua keterangan dan informasi TSK berhasil di amankan di kampung Erm distrik Tanah Miring. Bersama barang bukti" Demikian Ungkap Kapolsek Jagebob sebagaimana dalam Rilis Humas Polres.

Diketahui Identitas Pelaku berinisial AA /Muyu, 14 tahun, pelajar beralamat di kampong senayu Distrik Tanah Miring. pelaku sementara diamankan di Mapolsek Jagebob guna proses lebih lanjut.