Terkait Ijin Surat Jalan, Kepala Distrik Merauke Ajak Masyarakat Perangi Covid-19

Kepala Distrik Kabupaten Merauke, Herman Kanggion mengajak Masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 di Kabupaten Merauke. Hal ini disampaikan langsung kepada wartawan Rmol Papua saat ditemui diruang kerjanya. Senin, (11/5)


Dirinya mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merauke dibutuhkan Ijin Surat Jalan yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 agar dapat memantau mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan antar distrik di Wilayah Kabupaten Merauke.

Ijin Surat Jalan hanya dapat dikeluarkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penerbitan Ijin Surat Jalan yang dikeluarkan oleh pihak lainnya.

Sehingga menurutnya demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Merauke mengambil langkah progresif dengan mengeluarkan Ijin Surat Jalan lintas distrik yang hanya dapat dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.

Selanjutnya selaku Kepala Distrik Kabupaten Merauke dirinya menghimbau agar Masyarakat Merauke harus lebih dewasa, lebih mengerti dengan arahan dari Pemerintah  agar bersama-sama memerangi Covid-19.