Terlepas dari konten yang masih diperdebatkan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah langkah tepat untuk menciptakan harmoni beragam aturan di Indonesia yang selama ini saling tumpang tindih.
- BPJS Kesehatan Boven Digoel Gelar FK Pemangku Kepentingan Utama Bahas JKN-KIS
- Papua Tanah Damai dan Damai Tercipta Jika Kita Berani
- Asisten II Setda Boven Digoel Buka Workshop Perencanaan Kesehatan Daerah
Baca Juga
Demikian pandangan yang dikemukakan Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti. Beleid tersebut dinilainya sesuai dengan kebutuhan Indonesia.
"Secara umum di luar kontennya, mekanismenya itu udah tepat. Bagaimana membuat undang-undang yang tercerai berai dibuat dalam satu rangkaian. Itu bagus semangatnya," ujar Ray seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).
Ray menilai, RUU Ciptaker memiliki semangat untuk memangkas birokrasi yang saat ini berbebelit-belit. Menurutnya, beragamnya aturan untuk sebuah hal justru menciptakan inefisiensi.
Lebih lanjut, Ray menilai RUU Ciptaker bisa mempermudah perizinan tanpa mengabaikan hal-hal lain yang semula di atur oleh pusat dan daerah atau uturan lain. Dia mengingatkan pola aturan itu layak direalisasikan karena pernah diterapkan dalam UU Pemilihan Umum.
"Jadi kodifikasi seperti ini sebetulnya bagus ya semangatnya. Karena itu tadi, menghindari tumpang tindih, inefisiensi, memudahkan orang mencari pasal-pasal, memudahkan kordinasi, dan macam-macam," jelasnya.
- Bahas 3 Agenda Penting, MRP Papua Selatan Pertanyakan Kesejahteraan Untuk Orang Asli Papua
- Pemberdayaan Lokal: Pelabuhan Maf Mappi Sebagai Pusat Kegiatan Ekonomi Masyarakat
- Mappi Run 2023: Pj Bupati Gomar Ajak Masyarakat Aktif Bergerak