Polda Papua Bantah Informasi Petani Meninggal Karena Dianiaya Polisi di Boven Digoel

Jajaran Polda Papua meluruskan informasi seorang petani di Kabupaten Boven Digoel, Papua yang meninggal dianiaya oleh anggota polisi.


Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menyampaikan, pemukulan yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap salah satu Tenaga Bantuan (TB) PT Korindo Abadi POP-A Asiki hingga meninggal dunia itu tidak benar.

“Hasil autopsi bahwa korban meninggal dunia akibat serangan jantung. Selain itu ditubuh korban tidak ditemukan adanya lebam maupun luka lecet,” kata Kamal kepada wartawan, Senin (18/5).

Sementara untuk oknum anggota polri Brigpol MY, saat ini telah diamankan di Mapolres Boven Digoel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kamal menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi mata bernama Engelbertus Inabu, korban Asiki mendatangi Kantor umum PT Korindo POP-A dengan membawa senjata tajam berupa busur serta anak panah.

Korban, kata Saksi, terlihat penuh emosi ketika keluar dari PT Korindo POP-A tempatnya bekerja. Korban, terang Kamal sempat menyampaikan kepada saksi bahwa perusahaan mengambil lahan pisang miliknya di blok VII 16 dan blok VII 17.

Pada saat dijalan pulang, korban yang membawa busur panah itu bertemu dengan Brigpol MY. Saat itu, Kamal menerangkan, Brigpol MY hendak mengambil busur korban dan sempat terjadi keributan.

“Busur tersebut dapat diambil oleh Brigpol MY, kemudian Brigpol MY menyuruh korban untuk pulang,” jelas Kamal. 

Lalu satu jam setelahnya, korban datang ke klinik dalam keadaan meronta-ronta gelisah dan marah, sehingga perawat kesulitan mengambil tindakan medis dan pasien juga menolak untuk dilakukan atau diambil tindakan medis untuk pemasangan oksigen.

Karena, kata Kamal, pada saat diklinik korban mengeluh sesak nafas dan sempat muntah.

“Sekitar pukul 13.00 WIT korban dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya lebam maupun luka lecet pada korban dan korban meninggal akibat serangan jantung,” pungkas Kamal.