PHBI Kabupaten Merauke Tidak Menyelenggarakan Takbir Keliling dan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H

Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI), Kabupaten Merauke memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah secara berjamaah.


Ketua PHBI Kabupaten Merauke, Baharuddin Lahati mengatakan Kegiatan yang biasanya tiap tahun dilaksanakan ini sementara ditiadakan secara berjamaah dalam Jumlah besar.

Hal ini dilakukan mengikuti anjuran Pemerintah mengingat kondisi dan situasi virus Covid-19 saat ini masih mewabah di Indonesia dan khusunya Merauke.

"Untuk tahun ini sholat Idul Fitri berjamaah dalam jumlah besar yang biasanya kita konsentrasikan di halaman mesjid Raya Al-Aqsa dan lapangan Lanud Legimin Spadem ditiadakan demi mencegah penyebaran virus Covid-19, karena pastinya akan dihadiri ribuan jamaah" Kata Lahati kepada Reporter RMOL PAPUA, Jumat (22/5).

Selain Sholat Idul Fitri ditiadakan, tradisi yang tiap tahun dilaksanakan yakni takbir keliling pun ditiadakan.

Foto bersama PKM Masjid Raya, Kapolres Merauke beserta Kasat Intelkam dan Pengurus PHBI Merauke setelah selesai pertemuan silaturahmi dan koordinasi, Jumat (22/5)./RMOL PAPUA

Namun demikian, Menurut Lahati gema Takbir pada malam Idul Fitri tetap di kumandangkan terutama di Masjid, Mushola ataupun rumah-rumah sebagai tanda kemenangan Umat Islam dan demi syiar Islam di Merauke.

"Kumandang Takbir tetap dilaksanakan terutama di Masjid-masjid, Mushola-mushola dan Rumah-rumah sebagai tanda kemenangan Ummat Islam dan demi Syiar Islam di Merauke, namun tidak mengundang Jamaah dalam jumlah besar, cukup Takmir Masjid atau Pengurus PKM saja". Tandasnya.

Ketua PHBI juga menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk tetap melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing mengacu pada panduan yang di keluarkan oleh Pemerintah maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI).