TPI Masuk Zona Merah Covid-19, WalKot Sorong Akan Memasang Posko dan Portal

Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau meninjau Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jembatan Puri Jalan Perikanan, Kelurahan Klaligi, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (27/5).


Maksud kunjungan tersebut untuk melihat langsung wilayah terdampak virus Covid-19.
 
Wilayah tersebut dinyatakan sebagai zona merah setelah warga setempat sebanyak 12 orang positif terpapar virus Covid-19.

Penyebaran di wilayah ini berawal dari klaster Gowa dan telah terjadi transmisi local antar warga sekitar.

Dalam pantauan dilapangkan TPI Jembatan Puri yang termasuk zona merah Covid-19 ini tetap ramai di kunjungi pembeli dan pendagang sejak pagi pukul 06.00 WIT hingga pukul 08.00 WIT sudah mulai sepi pembeli. 
 
Menurut Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mengatakan kunjungan di salah satu wilayah zona merah itu sebagai upaya memutus mata rantai virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut. 
 
“Semua upaya, intinya semua dilakukan, Ini untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19. Jembatan puri ini saya katakan zona merah tidak bisa di pungkiri dan di bantah,” ujar Lambert Jitmau.
 
Tempat pelelangan ikan tersebut, menurut Wali Kota Sorong, merupakan salah satu pasar ikan primadona masyarakat Sorong.

Untuk itu agar memutus penyebaran virus tersebut jalur masuk ke tempat pelelangan ikan akan di buat posko dan memasang portal untuk memantau keluar masuknya pengunjung dan padangan di pasar ikan itu.
 
“Jadi kita  tidak mau supaya virus ini menyebar makanya kita turun disini, pasar ikan ini, masyarakat satu kota Sorong ada disini jadi kita bisa atur yang masuk bisa di periksa keluar silakan jalan",

"Dan disini ada tempat tertentu di lakukan karantina full, palang dan petugas kesehatan pasti akan turun untuk melakukan pemeriksaan yang baik, itu aja,” kata Wali Kota lanjut. 
 
Sementara untuk rencana Pemerintah Kota Sorong menutup tempat pelelangan ikan tersebut, Wali Kota sementara menunda menutup tempat pelelangan ikan.

Pemkot akan membangun pos dan memasang portal di setiap pintu masuk agar memudah pengawasan petugas kesehatan. 
 
“Tunggu dulu, untuk sementara jalan dulu. Disini rame hanya sampai tiga jam ini, ramenya dari jam 5 sampai jam 6 sudah sepi. Nanti jam 9 malam kita bangun palang-palang tadi itu,” kata Dia
 

Dalam kunjungan tersebut Wali Kota Sorong didampingi oleh Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, Dandim 1802/Sorong Letkol Budimanan dan Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Kota Sorong.