Otsus Jilid 2 Perlu Diadakan, Namun Dengan Catatan

Terjadinya penolakan maupun penerimaan dengan catatan terkait Otonomi Khusus (Otsus) jilid 2 mewaranai publik khususnya di wilayah Papua saat ini.


Pemerintah Pusat diminta untuk perlu mengevaluasi kembali terkait perjalanan Otsus selama ini mulai dari tahun 2001 sampai 2020.

Beberapa kalangan intelektual Papua menilai, kegagalan Otsus selama ini karena pengalokasian dana selama ini tidak tepat sasaran.

Menurut 2 putra dan putri asli Papua, Eduard Albert Dimomon Mau dan Amelia Ester Padwa saat dikonfirmasi oleh kantor berita RMOL Papua menilai, Otsus jilid 2 perlu diterima kembali.

Namun, harus ada pengkajian lebih dalam terkait pengalokasian dana dan beberapa pasal Otsus yang tercantum perlu ada perubahan-perubahan yang lebih mengangkat harkat dan martabat orang Papua.

"Sehubungan dengan pelaksanaan Otsus kurang lebih 20 tahun berlalu kami selaku orang Asli di tanah Papua mendukung program yang bagus dari pemerintah buat. Tapi perlu dievaluasi sehubungan dengan pelaksanaan tahap pertama Otsus.

"Begitu banyak dana miliaran Pemerintah keluarkan namun tidak tepat sasaran. Ini yang perlu ditinjau kembali atau perlu penerapan hukum khusus pelaksanaan Otsus jilid 2.

"Sehingga, kedepan penerapan otsus jilid 2 kena sasaran diseluruh tanah Papua," kata Eduard Albert Dimomon Mau yang juga menjabat sebagai kepala BPN Kabupaten Merauke ini.

Disisi yang lain, Amelia Ester Padwa menilai Otsus tahap pertama belum maksimal memberdayakan Orang Asli Papua (OAP).

Sehingga, perlu adanya evaluasi kembali agar Otsus tersebut tepat sasaran ke masyarakat bawah.

"Tanggapan saya tentang otsus jilid 2 kalau kita lihat dari Otsus pertama kita bisa katakan Pemerintah gagal untuk memberdayakan orang Papua.

"Untuk otsus jilid 2 ini perlu ada kesempatan untuk Pemerintah memberikan Otsus kepada masyarakat Papua.

"Namun dengan catatan, perlu adanya kajian-kajian kenapa Otsus jilid pertama itu gagal, kemudian penyaluran dana Otsus itu perlu ada catatan penting untuk Pemerintah Pusat agar lebih tepat sasaran dalam penyalurannya.

"Karena kalau kami lihat Otsus jilid pertama tidak tepat sasaran kepada orang Papua, mungkin disini harus tepat sasaran pendistribusiannya atau penyalurannya harus tepat sasaran kepada orang Papua," tuturnya.

Amelia Ester Padwa yang juga selaku Kepala kelurahan Samkai ini mengatakan, siap untuk mendukung kelanjutan Otsus jilid 2 namun, ada hal-hal yang harus diperhatikan dari Pemerintah Pusat.

"Untuk Otsus jilid 2 ini, saya mendukung namun harus ada 3 hal yang harus di perhatikan oleh Pemerintah Pusat.

(1). Perlu ada kajian dari Otsus jilid pertama, (2). Penyalurannya harus tepat sasaran dan (3). Harus ada pengawasan serta ada payum hukum yang lebih kuat lagi," demikian tutupnya.