DPRD Merauke Bentuk Tim Pengawalan Tuntutan Massa Terkait Hak Politik Orang Marind

Wakil ketua 2 DPRD kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan menemui langsung massa aksi yang terdiri dari sekelompok pemuda dan mahasiswa kabupaten Merauke yang menuntut hak-hak politiknya, Kamis (27/8).


Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan kembali ke DPRD Merauke terkait aspirasi dan tuntutan yang sudah beberapa hari ini disuarakan.

Diantara aspirasi tersebut terkait hak-hak politik masyarakat Marind yakni penolakan terhadap Bakal Calon (Balon) Bupati yang bukan dari Suku Marind.

Meskipun, tuntutan tesebut belum terakomodir dalam Undang-Undang KPU RI dan Peraturan KPU (PKPU) secara jelas.

"Iya, terkait tuntutan saudara-saudara sekalian, kita sudah terima sesuai kesepakatan yang kita sepakati bersama," kata Dominikus Ulukyanan saat menemui massa aksi di pekarangan kantor DPRD Merauke.

"Kita juga sudah bentuk tim untuk perwakilan dari anggota DPRD dan perwakilan dari saudara sekalian untuk kemudian kita akan ke Jakarta bersama-sama bertemu dengan Presiden," ucapnya lanjut.

Pimpinan DPRD Merauke, Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan, pihaknya sudah menghubungi Bupati Merauke untuk memfasilitasi perwakilan massa aksi langsung ke Jakarta.

Kata dia, Bupati Merauke yang juga diketahui sebagai Balon Bupati yang akan kembali bertarung pada Pilkada 2020 ini hanya menyanggupi uang tiket pulang pergi sebanyak 10 orang perwakikan massa aksi.

Sehingga, jika massa aksi menuntut lebih dari 10 orang untuk juga difasilitasi, maka dirinya mengarahkan langsung menemui Bupati Merauke.

"Dari hasil komunikasi kami dengan bapak Bupati, beliau menyanggupi uang tiket pesawat bolak-balik 10 orang, tapi untuk uang makan dan nginap itu yang belum ada.

"Ini perlu kita pikirkan bersama-sama karena dana kami sendiri di dewan sudah terpotong untuk pendanaan Covid-19," demikian Dominikus Ulukyanan.