Ketua DPD KNPI Merauke Minta Pemda Untuk Perketat Protokoler Kesehatan

Ketua DPD KNPI Kabupaten Merauke kepada Reporter Rmol Papua menyampaikan rasa prihatinnya terkait kasus Covid-19 di Kabupaten Merauke yang terus meningkat pesat hingga berjumlah puluhan orang. Kamis (27/8)


Dirinya mengaku cukup cemas dengan keadaan yang terjadi, mengingat sebagian besar pasien terkonformasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan pelaku perjalanan dari luar Kabupaten Merauke.

Menurutnya cukup banyak penyebab covid-19 ini terus bertambah, antara lain karena surat Rapid Test yang berlaku selama 14 hari bagi pelaku perjalanan keluar kota Merauke, sehingga tidak perlu melakukan Rapid Test lagi ketika hendak kembali ke daerah asal, yang berikutnya juga bisa dikarenakan maraknya kasus surat Rapid Test dan dokumen bebas covid-19 yang di palsukan, serta maskapai penerbangan yang tidak menerapkan jarak aman selama di atas pesawat.

Dirinya mengatakan bahwa dirinya menyaksikan sendiri pada maskapai Batik Air, dan Lion air masih belum begitu baik dalam melaksanakan protokoler Covid-19 sebab masih duduk dengan sangat berdekatan.

Sehingga bagi dirinya pemerintah haruslah memikirkan solusi terkait permasalahan yang telah terjadi ini demi keselamatan masyarakat Merauke.

Ada tiga opsi menurutnya, opsi yang pertama yaitu pemerintah harus melakukan sistem Rapid Test bagi setiap orang yang akan melakukan perjalanan, yang kedua yaitu harus diperketat pemerikasan dokumen perjalanan, agar tidak ada lagi kasus pemalsuan dokumen, dan yang terakhir harus ada kesadaran dari pihak maskapai penerbangan untuk menerapkan jarak aman selama penerbangan.