Peserta Unjuk Rasa Yang Membawa Alat Tajam Saat Demo di Merauke Berhasil di Amankan Polisi

Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Solidaritas Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Papua Selatan kembali melakukan aksi unjuk rasa di sekitar jalan Ahmad Yani Merauke. Kamis (3/9)


Aksi tersebut dilakukan perihal penolakan terhadap Calon Bupati Merauke Non Orang Asli Papua (OAP) yang dimana pendaftaran Calon Bupati tersebut sudah akan dilakukan besok (4/9) di kantor KPU Merauke.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, terdapat peserta aksi yang terpaksa harus diamankan oleh aparat keamanan sebab tertangkap tangan membawa alat tajam dan ketapel.                        

Saat di konfirmasi oleh Reporter Rmol Papua, Kapolres Merauke Ari Purwanto membenarkan hal tersebut, menurutnya ada peserta aksi yang diamankan sebab ditangkap tangan sebab membawa senjata tajam dan ketapel.

“Adapun salah seorang peserta aksi yang diamankan ke kantor Polres tadi karena yang bersangkutan kedapatan membawa alat-alat yang membahayakan yang seharusnya tidak boleh digunakan pada saat unjuk rasa yaitu kartafel dan kampak yang bisa sangat membahayakan masyarakat dan pengguna itu sendiri.” Ucap Kapolres

Menurutnya berdasarkan barang bukti yang diamankan, seharusnya yang bersangkutan sudah dapat dijerat dengan dengan Undang-Undang tentang larangan membawa senjata tajam, namun atas dasar jaminan dari koordinator lapangan dan masukan Tokoh-Tokoh Komite Nasional Pemuda Indoesia (KNPI) Kabupaten Merauke sehingga akhirnya pelaku dibebaskan oleh Polres Merauke.

“Dari hasil barang bukti yang diamankan seharusnya yang bersangkutan sudah bisa kami jerat dengan undang-undang darurat tentang membawa senjata tajam, tetapi atas masukan dan jaminan dari koordinator lapangan dan Tokoh KNPI dengan melakukan negosiasi akhirnya sudah kami bebaskan dengan catatan mereka harus membuat pernyataan untuk tidak melakukannya lagi dikemudian hari.” Jelasnya

Selanjutnya dirinya menghimbau kepada seluruh masyrakat untuk tetap tenang dan mempercayakan keamanan kepada TNI Polri.