Empat orang bakal pasangan Calon Bupati Merauke telah resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok 2 Jayapura, demikian pernyataan Ketua Komisioner KPU Merauke, Theresia Mahuze saat diwawancarai Reporter Rmol Papua melalui telepon seluler. Rabu (9/9)
- Venue Pasca PON Papua Butuh Perhatian, Sekum KONI: Perlu Regulasi Yang Baik Untuk Pengelolaannya
- Sabu Seberat 195,67 Gram, Ini Tangkapan Besar Diawal Tahun 2022
- Anggaran Pemilu 2024 Disesuaikan dengan Kemampuan Pemerintah, Ketua KPU: Tapi Ingat, Pemilu Diatur Konstitusi 5 Tahun Sekali
Baca Juga
Dirinya mengatakan bahwa saat ini pasangan bakal calon Bupati Merauke Romanus Mbaraka beserta Ridwan (Romarin) dan Hendirkus Mahuze beserta Edi Susanto (Hermes) telah selesai menjalankan pemeriksaan kesehatan di RSUD Dok 2 Jayapura dan melakukan pemeriksaan Narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua.
Lanjut dirinya mengatakan sedangkan untuk pasangan Heribertus Silibun beserta Bambang Setiadji dan Herman Anitu BasikBasik beserta Sularso telah melakukan pemeriksaan Narkotika di BNN Papua, selasa (8/9) kemudian pada hari ini, telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Dok 2 Jayapura. Rabu (9/9)
“Untuk Bapak Romanus dan Hendrikus akan dilanjutkan pemeriksaan Psikologi yang akan dilaksanakan besok pagi, tepatnya jam 08.00 pagi, masih ditempat yang sama, yaitu di RSUD Dok 2 Jayapura.” Jelasnya
Menurutnya terdapat tiga tahapan yang akan dilalui para bakal calon Bupati Merauke, antara lain Pemeriksaan kesehatan, Pemeriksaan Narkotika, dan Pemeriksaan Psikologi.
“Untuk pemeriksaan Jasmani dan Rohani dilakukan di RSUD Dok 2, sedangkan untuk Pemeriksaan Narkotika dilakukan di BNN Papua.” Pungkasnya
- Persoalan Transisi Energi Dan Dampak Geopolitik Adalah Topik Utama Pelaksanaan HUT Ke-2 JMSI
- Awasi Transaksi NFT di Indonesia, Kominfo akan Tindak Tegas Penyebaran Konten Melanggar Hukum
- Ketua KPUD Boven Digoel Bantah Pihaknya Tidak Berikan Salinan Hasil Rekapitulasi ke Saksi Parpol