Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Boven Digoel, AKBP Syamsurijal membenarkan adanya penangkapan Pembuatan Miras jenis Sopi Oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) yang dipimpin Iptu Widodo Prasojo, S.T.K, Minggu (23/2).
- Pemuda Pengedar Narkoba Ganja Di Kota Jayapura Ditangkap Polisi
- Polisi Berhasil Amankan 5 WNA Asal PNG Pembawa 21,9 Kg Ganja di Enggros
- Meminimalisir Terjadinya Angka Pelanggaran Berlalulintas, Polsek Japut Amankan 12 Unit SPM
Baca Juga
Bertempat di Jalan Trans Papua Belakang apotek Sehat dijadikan tempat pembuatan minuman lokal tersebut.
2 (dua) Ibu rumah tangga telah diamankan sebagai pemilik dan pembuat minuman keras lokal jenis solo, ada pun identitas pelaku berinisial Ibu (RK) dan Ibu (AM).
Sejumlah barang bukti diamankan oleh aparat kepolisian dari Satnarkoba.
Penangkapan berawal sekitar pkl 22.00 Wit. Setelah di dapati informasi bahwa di Jalan Trans Papua Belakang Apotek Sehat ada kegiatan memasak Miras Lokal jenis sopi.
Anggota langsung melakukan pengamatan setelah adanya indikasi. anggota melaksanakan pemeriksaan terhadap 2 tempat kost dan benar telah adanya aktifitas penyulingan Miras jenis Sopi
Demi menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif Polisi galakan razia miras agar Masyarakat bersama - sama dapat membantu dan memberikan informasi kepada pihak keamanan.
- Menko Polhukam Minta Polri Tindak Tegas Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus
- Catatan Sepanjang 2021 Kemenkumham Ada 122 Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI
- Terjadi Kericuhan Di Lapas Kelas IIB Merauke, Dua Narapidana Tewas Mengenaskan