Warga Jalan Biak Mengaku di Serang, Ini jawaban Pihak Satpol PP

Merauke - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke membantah jika pihaknya telah melakukan penyerangan  di kompleks perumahan Warga yang mayoritas dihuni Orang Asli Papua di jalan Biak, Merauke.


Hal ini di sampakan langsung ole Kepala Seksi Deteksi Dini Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP dan Damkar Merauke, Agus Kurniawan saat di wawancarai oleh Wartawan Rmol Papua via seluler.

Dirinya mengatakan bahwa yang melakukan pengerusakan bukanlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), karena saat kejadian anggota Satpol PP sedang melakukan kegiatan pengecekan Informasi, bersamaan denga staff bagian umum yang lain. Kamis (09/4)

Agus Kurniawan Kepala Seksi Deteksi Dini Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP dan Damkar Merauke

“Perlu  kami sampaikan klarifikasi bahwa malam itu bukan anggota kami yang melakukan tinakan menggedor atau menghadrik masyarakat, sebab waktu malam anggota kami sedang melakukan pengecekaan informasi, karena kebetulan bersamaan dengan staf bagian umum yang lain juga bersamaan dengan kami.” Ucapnya melalui via seluler

Dirinya mengatakan bahwa anggota Satpol PP awalnya berada di jalan raya untuk meminta keterangan dari masyrakat yang bermukim di pinggir jalan, namu saat hendak melakukan pengecekan ada beberapa staf dari Kantor Bupati yang masuk dengan melakukan beberapa pengerusakan tanpa pengetahuan pihaknya.

Sehingga menyikapi kejadian tersebut, beberapa anggota Satpol PP diperintahkan masuk untuk mencob melerai agar tidak terjadi hal yang seperti yang tidak di inginkan.

“Kami Anggota satpol PP awalnya berada di jalan raya untuk meminta keterangan dari masyarakat yang bermukim di pinggir jalan, saat kami sedang melakukan beberapa pengecekan ada beberapa staf dari kantor Bupati yang masuk dengan melakukan beberapa pengerusakan, dan tanpa kami tahu, sehingga ada beberapa anggota kami yang masuk untuk mencoba melerai atau megingatkan mereka agar tidak melakukan tindakan yang seperti itu, namun ternyata sudah terlambat.” Ucapnya

Selanjutnya Agus Kurniawan mengatakan bahwa selaku aparat penegak hukum Satpol PP Merauke telah dibekali atau diberikan pemahaman untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi perlu kami informasikan pada bapak ibu warga masyrakat bahwa selaku aparat penegak hukum telah didasari atau diberikan pemahaman untuk tidak melakukan tindakan – tindakan represif langsung.” Pungkasnya