Brimob Merauke Patroli Berikan Himbauan ke Sejumlah Masjid di Kabupaten Merauke

Satuan Brimob Polda Papua Batalyon D Pelopor melaksanakan Patroli dengan memberikan himbauan kesejumlah masjid yang berada di Kabupaten Merauke, Kamis (23/4) kemarin malam.


Kegiatan yang dilakukan berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19.

Selain itu kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Merauke, Kementerian Agama Merauke dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Merauke dengan Nomor : 360/1674, Nomor : B-0453 / KK.26.03.1/Kp.01/04/2020, dan Nomor : 06/ MUI -MRK /IV/ 2020 tentang Antisipasi penyebaran pandemi virus covid-19 dan pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan serta hari raya idul fitri 1 syawal 1441 H/2020 M di Kabupaten Merauke.

Menindaklanjuti hal tersebut Wadanyon D Pelopor, AKP Sarifudin Ahmad memimpin langsung anggotanya, melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada sejumlah ketua/wakil Pengurus Kesejahteraan Masjid (PKM) yang berada di Kabupaten Merauke, diantaranya Masjid Babussalam Merauke, Masjid Nurul Mujahidin Wamanggu, dan Masjid Nurul Husna.

"Untuk sementara waktu kami mohon agar pelaksanaan Sholat bisa dilaksanakan dirumah masing - masing guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Merauke ", Ucap AKP Sarifudin Ahmad saat memberikan himbauan kepada sejumlah PKM di Kabupaten Merauke

"Kami lakukan hal ini dengan hati tulus dan ikhlas, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona demi keselamatan kita bersama ",Sambungnya.

Selain itu, Patroli juga menyambangi tempat yang dianggap rawan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada malam hari

"Patroli yang kami laksanakan merupakan Upaya Polri Khususnya Brimob untuk menekan terjadinya tindak Pidana kejahatan guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Merauke ", tandasnya.