Kepala Distrik Kabupaten Merauke, Herman Kanggion mengajak Masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 di Kabupaten Merauke. Hal ini disampaikan langsung kepada wartawan Rmol Papua saat ditemui diruang kerjanya. Senin, (11/5)
- Terpapar Covid-19, Delapan Warga Kampung Muram Sari Tak Tersentuh Bantuan Medis
- Ratusan Prajurit dan PNS Kodim 1707/Merauke di Suntik Vaksin
- 136 Penumpang KM.Labobar, 50 Antaranya Reaktif Usai Melakukan Rapid Antigen di Pelabuhan Jayapura
Baca Juga
Dirinya mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merauke dibutuhkan Ijin Surat Jalan yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 agar dapat memantau mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan antar distrik di Wilayah Kabupaten Merauke.
Ijin Surat Jalan hanya dapat dikeluarkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penerbitan Ijin Surat Jalan yang dikeluarkan oleh pihak lainnya.
Sehingga menurutnya demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Merauke mengambil langkah progresif dengan mengeluarkan Ijin Surat Jalan lintas distrik yang hanya dapat dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.
Selanjutnya selaku Kepala Distrik Kabupaten Merauke dirinya menghimbau agar Masyarakat Merauke harus lebih dewasa, lebih mengerti dengan arahan dari Pemerintah agar bersama-sama memerangi Covid-19.
- Lab PCR Bantuan Langsung dari KASAD akan Dibangun di Rumkitban TK IV Merauke
- Wujudkan Balita Yang Sehat, Babinsa Senggo bantu Petugas Kesehatan Lakukan Posyandu
- Sah Dilantik. 57 Dokter Hewan Siap Cegah Penyebaran Penyakit Hewan di Papua