Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai dibagikan kepada Masyarakat.
- Polres Merauke Bagikan Sembako dan Masker Dalam Kegiatan Ops Bina Waspada Matoa 2021
- Rutin Lakukan Komunikasi Sosial, Upaya Tingkatkan Hubungan Baik Babinsa Kimaam
- Ke Jayapura, Tri Rismaharini tinjau korban banjir dan tanah longsor
Baca Juga
Tak terkecuali Masyarakat Kabupaten Merauke yang saat ini sedang menanti bantuan tersebut. Namun pemberian BST tersebut bukan menjadi solusi melainkan menimbulkan masalah baru.
Masalah baru tersebut adalah berkaitan dengan pendataan dari warga penerima BST yang dianggap tidak tepat sasaran. Sehingga sejumlah Masyarakat terpaksa mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Merauke. Rabu, (20/5)
Masyarakat mendatangi Kantor Dinas Sosial guna mempertanyakan perihal kejelasan mengenai bantuan kepada masyarakat yang sampai saat ini belum tersalurkan dengan baik.
Kedatangan masyarakat yang memberikan aspirasi ini langsung diterima oleh Kelapa Dinas Sosial dan Kepala Distrik Kabupaten Merauke.
Menurut Kepala Dinas Sosial, Yohanes Samkakai, khusus untuk BST sudah ada petunjuk dari Kementerian Sosial bahwa di daerah bisa mengganti jika ada data orang yang mampu diganti dengan yang tidak mampu, tetapi kuotanya harus sama sesuai yang telah diberikan oleh Kementerian.
"BST Ini melalui Kemensos dan sudah ada aturannya. Kami di daerah bisa ganti namun kuotanya tetap sama sesuai dari Kementerian" Jelas Yohanes.
Dirinya menghimbau kepada Masyarakat untuk bersabar karena aspirasi dari masyarakat telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke, dan masih harus melalui tahapan dan proses, sehingga tidak bisa langsung menghasilkan keputusan.
- SKK Migas -KKKS Papua Maluku Bagi JPS ke Tenaga Medis dan Wartawan Manokwari
- Cinta Laura Kiehl dan Pertamina Foundation Wujudkan Impian Wirausaha Perempuan jadi Kenyataaan
- Satgas Yonif 611/Awang Long Bantu Proses Pemakaman Warga