Opsnal Reskrim Polres Merauke Berhasil Menangkap Pelaku Penebang Pohon Palem

Satu pelaku penebangan pohon palem di jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) depan Rumah Makan Serumpun berinisial YK Berhasil ditangkap oleh Opsnal Reskrim Polres Merauke, Selasa (2/6).


Sedangkan satu pelaku Berinisial YW masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) dan sekarang dalam proses pengejaran oleh Pihak Opsnal Reskrim Polres Merauke.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Charroland Ramdhani saat di hubungi Reporter RMOL Papua membenarkan bahwa satu pelaku YK telah berhasil di tangkap dan YW dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Pada hari selasa tanggal 2 Juni, sekitar pukul 01.30 WIT pelaku bersama 5 orang rekannya berjalan dari rumah jalan Johar Kelapa Lima menuju ke Rumah Makan Serumpun dan berjalan di sebelah kiri jalan depan kantor Kejaksaan.

"Saat itu rekan terlapor YW (DP) sedang mencabut parang yang sisipkan di pinggangnya dan menebas pohon palem yang berada di median tengah jalan sampai menuju ke arah TMP.

"Setelah itu diikuti oleh pelaku YK yang juga mencabut parang dari pinggangnya yang diselipkan dalam jaket dan menebas beberapa pohon palem sehingga rusak dan tak dapat dipakai lagi", Ungkap Kasat Reskrim Polres Merauke.

Dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku dalam keadaan dipengaruhi alkohol.

Keterangan pelaku, motifnya melakukan hal tersebut hanya keinginan sendiri dan sekedar iseng saja serta tidak ada suruhan dari orang lain.

Kasat menambahkan Kerugian yang ditaksir oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup sebesar 22 Juta.

Penyidik mempersangkakan pelaku dengan Pasal 170 KUHP ayat (1) Huruf e tentang perusakan barang yang diancam pidana kurang lebih 7 tahun.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Merauke agar tidak membawah senjata tajam yang bukan pada tempatnya ataupun bukan pada peruntukannya.

Bahkan sekalipun dengan alasan untuk jaga diri, itu tidak dibenarkan menurut undang- undang sehingga masyarakat yang membawa senjata tajam tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

"Karena masyarakat yang membawa senjata tajam biasanya menyalah gunakanya apalagi dalam pengaruh munuman keras atau Alkohol karena hal ini sering terjadi penganiayaan atau pun tidak pidana lainya",Tutupnya.