Sat Lantas Polres Merauke akan menerapkan New Normal sesuai instruksi Pemerintah Pusat, karena penerapan New Normal merupakan sistem baru yang dirasa perlu diterapkan.
- Biadap! Pria Bertato Tega Setubuhi Ponakan Kekasihnya Yang Masih Berumur 13 Tahun
- Oknum Jaksa Kejati Papua Barat Diduga Peras Mantan Kadis Disnakertrans
- Bertingkah Bagaikan Koboy Gunakan PCP, Seorang Pria di Amankan Anggota Polres Merauke
Baca Juga
Penerapan sistem New Normal ini merupakan hal baru namun tidak mengindahkan protokol Covid-19 dimana masyarakat diharuskan untuk tetap mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Menurut Kasat Lantas, IPTU Ferry Mervin Mehue mengatakan, Lantas Merauke membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pelayanan SIM sudah dibuka namun, kami batasi dalam perharinya hanya 50 orang yang dilayani. Karena mengingat ruangan kami kecil apabila perharinya lebih dari 50 orang maka akan jadi penumpukan dan rawan penularan Covid-19", Kata Kasat Lantas saat ditemui Reporter RMOL Papua, Jumat (5/6).
Kasat Lantas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merauke yang sudah pernah mengalami laka lantas dan barang bukti atau kendaraanya masih berada di kantor lantas Merauke agar segera mengambilnya.
"Yang penting surat-surat kendaraannya lengkap kami akan mengeluarkan secara gratis. Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat datang mengurus dan mengambil kendarannya di Kantor Lantas Merauke", Tutupnya.
- Viral Ritual Manusia Nikahi Kambing, Anggota DPRD Gresik Jadi Tersangka
- Tertipu 2,6 M, Korban Merasa Ganjal Terhadap Proses Hukum Terdakwa GYH, JPU Hanya Tuntut 5 Bulan Penjara
- Cuitan "Allahmu Lemah" Ferdinand Hutahean, PMKRI: Harus Berhadapan dengan Hukum