Sulaeman L. Hamzah Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan Di Kabupaten Jayapura

Politikus Partai NasDem, H. Sulaeman L. Hamzah untuk kesekian kalinya mensosialisasikan 4 Konsensus Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI & Bhinneka Tunggal Ika) di Kabupaten Jayapura. Kegiatan Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan tersebut dilaksanakan di hotel Horex Sentani, Sabtu (13/6).


Dihadapan warga yang hadir, Anggota DPR RI Perwakilan Papua itu mengatakan, Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan bertujuan meningkatkan kesadaran warga Negara Indonesia untuk tetap menjaga keutuhan NKRI.

Anggota DPR RI, Sulaeman L. Hamzah bersama Anggota DPR Papua, Fauzun Nihayah bersama peserta usai sosialisasi di Jayapura, Papua, Sabtu (13/6)/RMOL PAPUA

Katanya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan negara adalah prinsip dan pondasi dasar Negara Indonesia.

"Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan ini merupakan tugas sebagai anggota MPR RI di daerah pemilihan masing-masing. Ini sebagai bentuk penguatan di tengah- tengah masyarakat,” katanya disela-sela sosialisasi.

Menurutnya, sebagai Anggota MPR RI, wajib melakukan sosialisasi di daerah pemilihan. Hal itu penting supaya pemahaman kebangsaan tidak luntur dan tetap terjaga dengan baik.

Sulaeman L. Hamzah yang juga Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Papua berharap, semua komponen masyarakat tetap menjaga solidaritas dan kebersamaan, untuk keutuhan Bangsa Indonesia dan khususnya yang berada di Papua.

"Selaku wakil rakyat memberi pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, ini mau tidak mau harus terus menerus disuarakan setiap kunjungan DPR RI ke konstituennya. Itulah sebabnya saya memanfaatkan waktu untuk menjelaskan kepada masyarakat agar dapat memahami 4 Konsensus Kebangsaan tersebut dan kita jadikan pedoman sebagai warga negara,” jelas Sulaeman.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu anggota DPR Papua, Fauzun Nihayah mengatakan bahwa jika masyarakat memahami 4 Konsensus Kebangsaan dengan baik, lanjutnya, maka Konsensus Kebangsaan tersebut dapat berjalan secara sinergis, sehingga menopang terciptanya karakter bangsa yang dicita- citakan.

Kemudian, 4 Konsensus Kebangsaan merupakan suatu sistem yang tidak dapat ditinggalkan satupun, karena jika salah satu konsensus tidak berfungsi, maka bagian lain tidak bisa berjalan dengan normal.

”Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan landasan pembangunan nasional bangsa Indonesia. Untuk itu, 4 Konsensus

Kebangsaan pada dasarnya harus kita jaga, pahami, hayati dan diamalkan dalam pranata kehidupan sehari- hari kita sebagai warga negara Indonesia,’’pungkas Fauzun Nihayah, Sekretaris Komisi V DPR Papua Fraksi NasDem.

Sedangakan, Pendeta Bilik menambahkan bahwa dimana Pancasila menjadi sumber nilai dan ideologi, UUD 1945 sebagai aturan yang semestinya ditaati, NKRI adalah harga mati, serta Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat.

"Maka dalam bingkai 4 Konsensus tersebut, tujuan yang dicita- citakan bangsa Indonesia akan terwujud,” pungkas Pdt Bilik, yang juga selaku tokoh agama sekaligus penasihat Ikatan Keluarga Flobamora Provinsi Papua.