Rekomendasi Jatuh Ke Non Kader, Struktur Pengurus DPD NasDem Merauke Mengalami Perubahan

Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Merauke gelar Konferensi Pers yang berlangsung di Sekretariat Partai NasDem, Minggu (5/7).


Konferensi Pers yang dilakukan terkait Perubahan struktur organisasi DPD Partai NasDem yang baru periode 2020-2024.

Dalam pertemuan tersebut, Jefry Tjahyadi alias koko jefa mengaku dirinya telah ditunjuk langsung oleh DPP Partai NasDem yang tertuang dalam surat keputusan dan ditandatangi Ketua Umum, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Johnny G Plate.

"Ya terima kasih kepada teman-teman wartawan, hal penting yang saya sampaikan adalah terkait pengesahan pengurus DPD Partai NasDem baru yakni ketua, Jefry Tjahyadi Putra, sekretaris, Sugiyanto, Bendahara, Jefry Rengkung, ketua bidang pemenangan pemilu, Johan Frederik Paulus, wakil ketua bidang OKK, Benjamin Latumahina," ucapnya saat membacakan surat keputusan DPP Partai NasDem nomor 49/KPTS/DPP-NasDem/2020.

"Untuk sementara nama-nama diatas kami sampaikan, selanjutnya akan disampaikan setelah rapat koordinasi internal sekaligus menanyakan kesediaan masing-masing," imbuhnya.

Jefri juga menyampaikan, perubahan struktur pengurus atas dasar hasil kongres ke-2 Partai NasDem sehingga diperlukan struktur kepengurusan baru yang mempunyai kapasitas kuat, solid serta memiliki loyalitas untuk melaksanakan kebijakan partai.

Dengan demikian, struktur kepengurusan baru tersebut menghapus surat keputusan sebelumnya yang dipimpin Bupati Merauke, Frederikus Gebze.

"Saya selaku ketua DPD Partai NasDem dan rekan-rekan siap menjalani tugas dan akan membesarkan partai NasDem di Kabupaten Merauke. Perihal rekomendasi setelah melalui tahapan penjaringan, DPP Partai NasDem memberikan rekomendasi kepada Hendrikus Mahuze dan Edy Santosa sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Merauke dalam pilkada 2020.

"Saya mengajak semua pengurus dan kader partai NasDem untuk merapatkan barisan dalam melaksanakan perintah partai serta bersama-sama dengan masyarakat Merauke memenangkan pasangan calon yang diusung partai NasDem," demikian Jefry.

Saat ditanya wartawan terkait alasan rekomendasi diberikan kepada bukan kader partai, wakil ketua bidang pemenangan pemilu, Johan Frederik Paulus menjelaskan bahwa keputusan tersebut dikeluarkan setelah melalui proses tahapan baik dari tingkat DPD, DPW sampai DPP.

Sehingga telah memenuhi mekanisme partai NasDem dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Merauke.

"Proses ini berjalan dari tahun kemarin, mulai dari DPD, DPW dan melibatkan akademisi sampai dengan DPP Partai NasDem. Oleh sebab itu ketika rekomendasi jatuh maka kami pengurus DPD wajib mengamankan dan menjalankan keputusan tersebut," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Ketua DPRD Merauke yang merupakan kader NasDem mengatakan persoalan ini cukup berat. Namun, sebagai kader partai wajib mengikuti arahan dari Partai.

"Ini persoalan berat, namun sebagai kader kita wajib mengikuti hal itu termasuk pergantian struktur pengurus baru," kata Latumahina.

Dia menegaskan, pihaknya dituntut untuk mencari koalisi dalam waktu singkat sebab dibutuhkan 6 kursi sedangkan NasDem hanya memiliki 5 kursi.

Jika tidak memenuhi, bisa jadi NasDem hanya akan menjadi partai pendukung bukan pengusung dan juga rekomendasi berubah ke kandidat yang lain.