Pasangan Balon Bupati Merauke, Heribertus-Bambang Lakukan Syukuran Dan Optimis Kantongi Rekomendasi

Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Heribertus S. Silubun Takafanem Kaize dan Bambang Setiadji Suji melakukan acara syukuran di sekretariat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di jalan Brawijaya kabupaten Merauke, Sabtu (11/7).


Kegiatan syukuran tersebut dilakukan karena kedua pasangan Balon ini telah memenuhi persyaratan dan telah melewati proses administrasi.

Sehingga selanjutnya, pasangan balon ini tinggal menunggu sekolah partai di internal PDIP untuk kemudian bisa mendapatkan rekomendasi partai.

Dalam kegiatan syukuran ini turut hadir pengurus partai PPP, pengurus partai Hanura serta sejumlah pengurus dan kader PDIP Merauke itu sendiri.

Menurut Heribertus, partai yang lebih awal memberikan rekomendasi dan membuka pintu bagi pasangan ini yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Pada tangal 13 bulan Juni saya dengan pak Bambang menerima undangan dari DPP untuk mengikuti kegiatan konsolidasi Pilkada sekaligus komitmen pasangan calon dengan Dewan Pengurus Pusat PDIP.

"Karena persoalan transportasi
Sehingga pada tangal 1 Juli saya dengan pak Bambang baru memenuhi panggilan itu ke DPP. Semua proses dan agenda yang di tetapkan sudah kami selesaikan dan selanjutnya tinggal menuggu keputusan partai," jelasnya.

"Karena rekomendasi akan di umumkan secara nasional setelah proses sekolah partai tapi secara administrasi kami sudah cukup semua dan yang dimaksud rekomendasi itu sudah termasuk SK pencalonan," jelasnya.

Ketua DPD Partai PDIP Merauke ini menegaskan akan berusaha dan melakukan konsolidasi untuk mendapatkan rekomendasi dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

"Kami usahakan untuk mendapat rekomendasi dari partai Hanura karena para petinggi Hanura mengatakan harus kader yang didorong untuk maju di Pilkada dan pak Bambang adalah kader dari partai Hanura.

"Olehnya itu pak Bambang sementara ini di Jakarta untuk mengurus rekomendasi partai Hanura," demikian Heribertus S. Silubun.