Anggota DPRD Kabupaten Merauke, Fraksi Gerindra, Fransiskus Sirfefa resmi melaporkan seorang yang diduga oknum Pimpinan DPRD Merauke berinisial BL ke Polres Merauke, Selasa (14/7).
- Pelaku Pembunuh Kejam Michela Kurisi Doha Tertangkap di 3 Tempat Berbeda, Terancam Tembak Mati
- Polisi Berhasil Bekuk Seorang Remaja Pelaku Curanmor warga Jaya Asri Entrop
- Temui Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Al Mar'atus Solikah: Kita Tak Mau Rakyat Kita Susah
Baca Juga
Fransiskus Sirfefa yang juga sebagai Bakal Calon Bupati Merauke ini mendatangi Polres Merauke ditemani pengacaranya, Betsy Imkotta.
Laporan tersebut dilakukan lantaran BL diduga telah mengeluarkan pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik serta ujaran kebencian kepada dirinya.
Pernyataan itu disampaikan BL dalam sebuah pemberitaan di media online pada hari, Kamis (9/7) saat di ruang kerjanya yang menyebutkan secara jelas nama Fransiskus Sirfefa.
Sebagai publik figur dan pernah menjadi Ketua DPRD Merauke, Sirefefa merasa dirugikan dengan pernyataan BL tersebut.
Sehingga dirinya membawa persoalan ini ke ranah hukum setelah sebelumnya dilakukan klarifikasi melalui konferensi pers, Jumat (10/7) lalu.
"Ini langkah selanjutnya yang kami ambil setelah konferensi pers sebelumnya dengan teman-teman wartawan di Poenam.
"Bentuk keseriusan dari kami bahwa BL akan dilaporkan ke Polisi, jadi proses hukum tetap berjalan," jelas Fransiskus Sirfefa kepada wartawan.
- Tersangka RL di Serahkan Ke JPU, Berkas Perkara Lengkap, Kasus Lakalantas
- Mengaku di Tembak OTK, di Diduga Mobil Ketua KPU Merauke Hanya di Lempar Pemuda Dalam Pengaruh Miras
- Terjadi Dugaan Pelanggar, 5 Komisioner KPU Mamberamo Raya Diperiksa Bawaslu