Kasubag Humas Kepolisian Resort (Polres) AKP Arifin membenarkan saat ini Tim Opsnal masih lakukan penyelidikan kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di jalan Misi Merauke.
- Dua Remaja Berurusan Dengan Hukum di Polsek Jayapura Utara Usai Melakukan Tindak Pidana Pencurian
- Polres Boven Digoel Dalami Kasus Pemalakan dan Pembacokan Karyawan PT. Modern
- Personil Gabungan Polri-TNI Berhasil Membekuk Pelaku Bersama BB Ganja di Batas RI-PNG
Baca Juga
“Ia benar berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/376/IX/2020/ Papua/ Res Merauke tanggal 7/9/2020 tentang kasus Pencurian dengan kekerasan.” Ucapnya. Selasa (6/9)
Diketahui pelapor dan menjadi korban yang berinisial R melaporkan kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 6 September 2020 dengan Tempat Kejadian di Jalan Missi samping toko Vitta Celuler Kabupaten Merauke.
Dijelaskan oleh Kasubbag Humas bahwa Kronologi kejadiannya pada sekitar pukul 21.30 wit korban selesai belanja ATK di toko cahaya intan dan saat akan pulang korban diikuti oleh dua orang yang sama-sama mengendarai Sepeda motor dan sesampainya di samping toko Vitta Seluler, Sepeda motor korban dipegang dan digoyang goyang oleh terlapor sehingga korban terjatuh dari Sepeda motor yang mengakibatkan korban terjatuh dan tak sadarkan diri.” Jelasnya
“Saat korban sadar ternyata handphone realme C2 warna biru berlian nomor IMEI 860722047936610 dan IMEI 2 860722047936602 milik korban telah hilang.“ Tambahnya
Sehingga lanjutnya akibat kejadian tersebut korban kemudian medatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polres Merauke guna membuat laporan.
Dirinyapun menghimbau kepada seluruh masyarakat Merauke agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan yang sering terjadi. “Jadilah Polisi Bagi Dirimu Sendiri.” Tutupnya
- Agar Dapat Pinjaman Dana PEN Rp 350 Miliar, Andi Merya Suap Pejabat Kemendagri Rp 2 Miliar
- Patroli Dialogis Polres Boven Digoel, Ciptakan Situasi Kondusif pada Tahapan Pemilu
- Terjadi Kericuhan Di Lapas Kelas IIB Merauke, Dua Narapidana Tewas Mengenaskan