KPU Merauke Laksanakan Pengundan Penetapan Nomor Urut Paslon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke Pemilihan Tahun 2020 di halaman Kantor KPU Merauke. Kamis, (24/9)


Ketua KPUD Merauke, Theresia Mahuze ketika diwawancarai mengatakan bahwa Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan setelah adanya Penetapan Pasangan Calon oleh KPUD Merauke.

"Sesuai dengan tahapan jadwal dan program pada hari ini KPU Kabupaten Merauke telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penarikan atau Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mana sebelumnya telah kami tetapkan secara resmi sesuai dengan jadwal kemarin tanggal 23 September 2020 menetapkan tiga Pasangan Calon dari empat Pasangan Calon yang telah terdaftar di KPUD Merauke." Jelasnya

Menurutnya setelah dilakukannya Pengundian dan Penetapan Nomor Urut dari ketiga Pasangan Calon maka nomor urut tersebut secara resmi akan digunakan selama tahapan kampanye sampai dengan tahapan pemungutan suara nanti.

"Sesuai dengan tahapan dan jadwal kampanye akan dimulai pada tanggal 26 September 2020 sampai 05 Desember 2020 dan akan diawali dengan Deklarasi Damai. Untuk tempat dan waktu akan diinfokan kemudian karena KPU masih mencari tempat yang mana dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19." Terangnya

Dirinyapun menjelaskan untuk Kampanye dan Deklarasi Damai yang nantinya akan melibatkan massa dan sesuai dengan PKUP Nomor 10 Tahun 2020 maka KPU akan membatasi jumlah massa sebanyak 100 orang untuk kegiatan di area terbuka dan nantinya untuk masing-masing Pasangan Calon dan Tim akan dibatasi jumlahnya maksimum 15 orang.

"Untuk debat kandidat kemarin KPU sudah melakukan pertemuan dengan Tim LO penghubung dari masing-masing Pasangan Calon dan sudah sepakat untuk debat akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dan untuk jadwal kampanye sudah kita buat." Ungkapnya

Terkait penetapan zona kampanye ini masih diadakan perembukan dengan Bawaslu dan Tim LO dari masing-masing Pasangan Calon.