Polres Merauke Lakukan Pembukaan Jalan Cikombong yang dipalang Warga

Kepolisian Resor (Polres) Merauke melakukan pembukaan terhadap jallan Cigombong Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke yang dipalang oleh sekolomopk masyarakat. Minggu (27/9)


Pembukaan pemalangan jalan pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Merauke Akp Erol Sudrajat dengan didampingi langsung oelh Kasat Sabhara Polres Merauke Ahmad Manurung beserta anggota Patmor, Dalmas, dan Lantas.

Dilansir dari Humas Polres Merauke Kabag Ops Polres Merauke Akp Erol Sudrajat membenarkan bahwa Polres Merauke telah membuka palang jalan yang dilakukan oleh Warga masyarakat di jalan Cigombong Merauke.

"Ia benar sebanyak 20 personil yang kita turunkan untuk membuka palang jalan tersebut, palang jalan tersebut dibersihkan yang terdiri dari Kayu kayu, ban mobil, dahan kelapa dan sisa sisa pembakaran yang berada di badan jalan,"ungkapnya

Diduga bahwa pemalangan jalan dilakukan akibat kemarahan warga setempat sebab dan indikasi mobil menyempet warga setempat hingga mengalami luka-luka, dan menurut rilis humas Polres Meruake bahwa kasus tersebut telah ditangani satuan Lalu Lintas Polres Merauke.

Kabag Ops pun berharap agar masyarakat tidak melakukan pemalangan terhadap jalan raya yang merupakan fasilitas umum sebab hal tersebut merupakan suatu perbuatan yang melangga hukum.

"Saya harapkan kepada warga jalan Cikombong Merauke agar jangan membuat palang jalan lagi karena itu melanggar hukum." Pungkasnya