Satu Jam Melakukan Razia, Puluhan Pelanggar Terjaring Sat Lantas Polres Merauke

Salah Seorang Pengendara Roda Dua Sesaat terkena tilang oleh Sat Lantas Polres Merauke, Jumat (9/10)
Salah Seorang Pengendara Roda Dua Sesaat terkena tilang oleh Sat Lantas Polres Merauke, Jumat (9/10)

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merauke melaksanakan Razia kendaraan bermotor sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker ketika melakukan aktivitas diluar rumah. Jumat, (9/10) 


Kepala Satuan (Kasat) Lantas Merauke, Iptu Ferry Mehue saat dikonfirmasi mengatakan bahwa razia yang bertempat di depan Mako Satuan Lantas ini untuk mengecek kelengkapan kendaraan dan juga melakukan peneguran terkait penggunaan masker. 

“Ia benar tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Merauke." Ungkapnya

Razia yang melibatkan 25 personil Lantas ini dilaksanakan selama satu jam dengan menjaring pelanggar lalu lintas sebanyak 51 orang dan langsung diberikan blangko surat tilang. 

b

Kasat Lantas berharap dengan  dilaksanakannya razia dan himbauan ini dapat tercipta kamseltibcar lantas dan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas, serta memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan tentang pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.