Massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Petani Padi Merauke (APPM) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke untuk menyampaikan aspirasi terkait beras hasil panen yang tak kunjung terjual. Senin,(28/9)
- Tokoh Masyarakat Malind Anim, Hengky Ndiken Tutup Usia Pada Umur 59 Tahun
- Kecam Aksi Represif kepada Warga Papua, PP GMKI: Luka fisik cepat hilang, luka batin?
- Satu Prajurit Gugur Setelah Kontak Tembak Dengan KKB
Baca Juga
Kedatangan massa aksi ini diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Agus Joko Guritno dikarenakan Pimpinan dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sedang melaksanakan tugas luar dan tidak berada ditempat.
"Perlu kami sampaikan bahwa DPRD juga memperjuangkan aspirasi para petani dari beberapa minggu yang lalu dan berbicara langsung dengan Kepala Bulog Pusat dan Kementrian di Jakarta guna memperjuangkan masalah beras dan hari ini telah melaksanakan audiens ke Dinas Pertanian Provinsi Papua di Jayapura." Jelasnya
Menurutnya aspirasi tertulis yang sudah dibacakan oleh massa aksi adalah merupakan tugas dari Pemerintah, namun tidak serta merta juga bisa langsung mendapatkan tanggapan walaupun Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi telah memberikan tanggapan yang positif.
Lanjut dikatakannya "Masalah beras ini karena pembelian yang dilakukan oleh Bulog jadi itu merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat, kalau kewenangan Pemerintah Daerah pasti sudah selesai sebab itu anggota DPRD memperjuangkan aspirasi itu sampai ke pusat." Ucapnya
Dirinyapun mengapresiasi para petani yang telah melakukan aksi unjuk rasa ini, karena dirinya menganggap dengan adanya aksi tersebut artinya masyarakat memiliki kepedulian akan hak dan kewajibannya.
- Cassandra Angelie Ditangkap di Hotel Aston Jakarta Pusat
- Rini Anjarwati Kusuma Putri, Puteri Indonesia 2024 yang Berdedikasi untuk Tanah Kelahirannya
- Teror Pelemparan Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi Jayapura, 2 Unit Mobil Terbakar