Para awak media yang berada di wilayah kabupaten Boven Digoel resmi membuat sebuah wadah perkumpulan yang dinamai dengan Persatuan Pers Boven Digoel (PPBD), Senin (29/11).
- Wabup Lexi: Terkait Dualisme KNPI di Boven Digoel, Perlu Ada Langkah untuk Menyelesaikan agar tidak Menyisakan Persoalan
- Koknak: DPRD Boven Digoel Percepat Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
- LMA Kabupaten Merauke Beri Nama "Yaman Anim" Pada Yonmarhanlan XI Merauke
Baca Juga
Pada rapat perdana PPBD itu, telah dibentuk struktur organisasi yang diketuai oleh Thomas M. Jamlean, selaku Wartawan senior di kabupaten Boven Digoel.
Untuk sementara Media Informasi yang terhimpun dalam PPBD yakni RRI BOVEN DIGOEL, SINAR DIGOEL, RMOL PAPUA, INFOBANUA, PAPUA SELATAN POS, JOURNAL TELEGRAF DAN GARDA METRO
PPBD juga tidak menutup ruang bagi media lain yang nantinya ingin bergabung dalam organisasi ini, selama media tersebut benar-benar beroprasi di wilayah Boven Digoel.
Ketua PPBD, Thomas M. Jamlean mengatakan dengan terbentuknya perkumpulan awak media di wilayah Boven Digoel ini merupakan sebuah angin yang segar. Pasalnya, dengan bersatunya para awak media otomatis akan memperbaiki serta memperketat pengawasan terhadap jalannya sebuah pembangunan serta kebijakan di wilayah Boven Digoel.
“Tentu perkumpulan tersebut akan menjalin kerja sama dan bersinergi dengan pemerintah daerah, Polri serta TNI yang ada di wilayah Boven Digoel. Yang tujuannya adalah, agar keinginan masyarakat serta pembangunan dapat terwujud dengan cepat, "ujarnya.
Thomas juga menyampaikan bahwa media pers merupakan salah satu pilar kebangsaan. Pilar kebangsaan berjumlah 4 yakni, pilar Eksekutif (pemerintah), Legislatif (anggota DPR), Yudikatif (Hukum) dan Pers. "Posisi pers adalah sebagai pihak yang mengontrol serta mengawasi terhadap jalannya pembangunan serta kebijakan yang dilakukan oleh ketiga pilar lainnya, " Imbuhnya.
Dirinya juga berharap, masyarakat Boven Digoel dapat lebih kritis dan peka terhadap kondisi wilayah serta berani dalam menyampaikan opini, karena dalam melakukan penyampaian opini dihadapan publik, merupakan salah satu hak yang dimiliki kita sebagai warga negara Indonesia. Namun tetap harus berpegangan pada norma-norma dan tata etika yang berlaku.
“Kami akan menjadi sebuah jembatan bagi masyarakat Boven Digoel dalam hal menyampaikan hak suaranya, karena wilayah ini adalah milik kita bersama, oleh sebab itu mari kita sama-sama perduli, "pungkasnya.
- Lakukan Curas di Jembatan Youtefa, Dua Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polresta
- DPD HNSI Papua Selatan Komitmen Bantu Pemerintah Jaga Kawasan Konservasi Laut
- Gelar Deklarasi Pilkada Damai, DPD KNPI Bengkayang Harap Pilkada Berjalan Tanpa Intimidasi