Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu Serentak 2024 telah mencapai batas akhir, 14 Maret 2023. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah daerah belum kelar.
- DPP GM KOSGORO Periode 2022-2027 Resmi Dilantik, Ini Target Ketua Umum di Tahun Pertama
- Sebanyak 1.300 Personel Polda Kaltim Siapkan Amankan Agenda Kemah Jokowi di IKN Nusantara ini
- Persiapan Pemilu 2024, KPU RI Gelar FGD Bareng Komisioner Terpilih Periode 2022-2027
Baca Juga
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan, berdasar pantauan jajarannya di daerah, ada sejumlah wilayah di Papua yang belum selesai Coklit.
“Terjadi di 7 kabupaten/kota di Provinsi Papua,” tambah Lolly, kepada wartawan, Jumat (17/3).
Menurutnya, 7 kabupaten/kota di Papua yang belum selesai Coklit memiliki luasan dan jumlah capaian berbeda-beda.
Ia menyebutkan, daerah Mamberamo Raya terdapat 8 distrik yang di dalamnya ada 30 kampung. Selain itu, ada 11 kampung di 3 distrik dalam wilayah Keerom yang belum selesai Coklit.
“Kemudian di Jayapura (2 Distrik 4 kampung), Asmat (2 distrik 7 kampung), Pegunungan Bintang (1 kampung), Dogiyai (5 distrik belum 100 persen), dan Sarmi (1 distrik 7 kampung),” urainya.
Penyebab belum selesainya Coklit karena faktor pelaksanaan yang tidak sesuai jadwal. "Penyebabnya, pelaksanaannya terlambat,” ucapnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu RI, itu mengingatkan KPU Provinsi Papua agar tidak melakukan Coklit pasca 14 Maret 2022.
“Hingga ada surat keputusan KPU RI sebagai legalitas perpanjangan masa Coklit,” pungkas Lolly.
- Kader Militan Demokrat, RHP Optimis DPP Akan Memilihnya Untuk Pimpin Papua
- Usai Jalani Tes Kesehatan, Kenius Kogoya Apresiasi Pelayanan RSUD Dok II Jayapura
- Rakor KPU Papua Selatan Bahas Penggunaan Anggaran dan Transparansi Laporan Keuangan