Merauke, Papua Selatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan menunda pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
- Ketua KPUD Boven Digoel: Butuh Kerja Sama Seluruh Pihak Tuk Suksesan Pilkada 2024
- Pelabuhan Maf Mappi Raih Penghargaan Inovasi Infrastruktur Terbaik
- Ibadah Jumat Agung Warga Kota Jayapura Berjalan Hikmat dan Aman
Baca Juga
Penundaan ini dilakukan berdasarkan surat resmi Gubernur Papua Selatan yang mengajukan permohonan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait dugaan adanya pelamar yang tidak memenuhi kriteria Orang Asli Papua (OAP) namun mendaftar di formasi khusus OAP.
Kepala BKPSDM Papua Selatan, Drs. Alberth A. Rapami, M.AP., dalam keterangannya menjelaskan bahwa sesuai jadwal nasional, hasil integrasi Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) seharusnya diumumkan antara 5 hingga 12 Januari 2024. Namun, setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya menemukan enam pelamar yang diduga bukan OAP tetapi mengisi kuota khusus OAP.
“Kami telah berkoordinasi dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang juga menerima laporan serupa. Dari enam orang tersebut, satu pelamar diduga menggunakan rekomendasi palsu, sementara lima lainnya dinyatakan tidak memenuhi kriteria sebagai OAP. Selain itu, ada satu pelamar yang baru berdomisili di Merauke dalam waktu singkat sebelum mengikuti seleksi,†ujar Alberth.
BKPSDM Papua Selatan telah mengajukan surat resmi kepada Panselnas untuk menindaklanjuti temuan ini. Jika disetujui, keenam pelamar tersebut akan didiskualifikasi. Namun, apabila Panselnas tidak mengambil tindakan, Alberth menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengusulkan mereka sebagai CPNS karena mereka telah menggunakan kuota yang bukan haknya.
Transparansi dan Proses Optimalisasi
Alberth juga menekankan bahwa seleksi CPNS dilakukan secara transparan, dan para pelamar dapat menghitung sendiri nilai mereka berdasarkan bobot SKD (40%) dan SKB (60%). Ia memastikan bahwa tidak ada kemungkinan manipulasi data karena sistem seleksi dilakukan secara nasional.
Dari total 1.713 pelamar yang mengikuti SKB, 1.359 di antaranya adalah OAP, sementara 354 adalah non-OAP. Pihaknya juga mengikuti kebijakan optimalisasi dari Kementerian PAN-RB, di mana formasi yang masih kosong akibat peserta tidak memenuhi passing grade akan diisi oleh pelamar dengan jabatan sejenis yang memenuhi syarat.
BKPSDM Papua Selatan berharap agar Panselnas segera menindaklanjuti permasalahan ini agar hasil seleksi CPNS bisa diumumkan dalam waktu dekat. “Kami mengimbau kepada para pelamar untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Panselnas,†pungkas Alberth.
Langkah Tegas Jika Tidak Didiskualifikasi
Menanggapi kemungkinan jika Panselnas tidak mendiskualifikasi keenam pelamar yang bermasalah, Alberth menegaskan bahwa langkah terakhir yang akan diambil BKPSDM adalah tidak mengusulkan mereka sebagai CPNS.
"Kami harapkan Panselnas segera mengambil tindakan. Namun, jika tidak, kami tetap tidak akan mengusulkan mereka menjadi CPNS karena mereka telah menggunakan kuota yang bukan hak mereka," tegasnya.
BKPSDM Papua Selatan berkomitmen untuk memastikan bahwa seleksi CPNS berlangsung adil dan sesuai regulasi yang berlaku, terutama dalam pengalokasian formasi khusus OAP.
- Satgas Covid-19 Kota Jayapura Kembali Lakukan Operasi Yustisia Meningkatnya Covid-19 Kota Jayapura
- Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu Tingkat Distrik Semua Sementara Berjalan
- KPUD Boven Digoel Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada dengan Melibatkan Nakes dan Polisi