Bupati Boven Digoel: Pemda Siap Dukung PSU, Tapi Anggaran Masih Terbatas

Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo, S.Sos., M.Ap.
Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo, S.Sos., M.Ap.

Tanah Merah – Bupati Boven Digoel, Hengki Yaluwo, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Boven Digoel siap mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi, namun di sisi lain pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran.


Menurut Hengki, Pemkab sudah menyampaikan kebutuhan pendanaan kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan telah mendapat respons dari Gubernur. Hingga saat ini, anggaran PSU masih dalam proses efisiensi dan rasionalisasi. Hengki mengakui bahwa dari total kebutuhan sekitar Rp30 miliar yang diajukan oleh KPU, Pemda Boven Digoel hanya mampu mengalokasikan sekitar Rp20 hingga Rp25 miliar, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah menjanjikan dukungan dana sekitar Rp8 miliar, sementara dari pemerintah pusat belum ada alokasi langsung karena tanggung jawab anggaran telah dilimpahkan kepada daerah melalui APBD masing-masing.

“Kalau dipaksakan Rp30 miliar, tentu sangat berat karena kami juga harus memastikan kebutuhan lain, seperti pembayaran gaji pegawai, tetap berjalan,” ujarnya dalam wawancara tersebut.

Terkait waktu pelaksanaan, Hengki menyebut bahwa durasi waktu yang tersedia cukup terbatas. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemda tetap optimis PSU dapat terlaksana dengan baik, aman, dan tertib. Dari sisi keamanan dan stabilitas politik lokal, ia meyakini tidak akan ada gesekan berarti karena seluruh pihak yang berkontestasi berkomitmen menjalankan proses demokrasi secara damai dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana semua pihak kembali berkompetisi secara sehat dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Hengki.

Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menargetkan seluruh kebutuhan teknis dan logistik PSU dapat disiapkan secepatnya, seiring dengan pembahasan lanjutan bersama DPRD dan KPU.