Bupati Sorong Selatan, Samsuddin Anggiluli dan belasan anggota DPRD belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
- Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Mappi Melalui Kerjasama dengan RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
- Ciptakan Kondisi Nyaman, Polres Boven Digoel Amankan Jalannya Sholat Idul Adha 1445 H
- TSE GROUP AJAK GENERASI MUDA UNTUK BERWAWASAN PELESTARIAN LINGKUNGAN
Baca Juga
Temuan tersebut berdasarkan hasil monitoring oleh Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Korupsi KPK dan Inspektorat Khusus Kementerian Dalam Negeri melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten Sorong Selatan juga didapati tata kelola pemerintahan buruk dan penguasaan barang milik daerah oleh mantan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatang menempati peringkat ke 541 dari 542 pemerintah daerah di tahun 2022 dari pemerintah daerah se Indonesia dengan nilai 10 dari skala 100.
Menurut Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Korupsi KPK, Dian Patria mengatakan tata kelola yang buruk terlihat dari lemahnya pengendalian korupsi dalam proses penyelenggaraan dan perencanaan APBD, indikasi dan potensi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, serta lemahnya peran aparat pengawas internal pemda.
“ Hasil penilaian publik juga menunjukkan rentannya praktek Tindak Pidana Korupsi dalam layanan publik dan pemerintahan,” kata Dian Patria melalui keterangan resminya, Jumat 19 Mei 2023
Pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan sangat lambat. Dimana, jalanan dan infrastruktur publik dalam kondisi tidak layak. Bangunan pemerintah ada yang mangkrak. Secara sosial, indeks kemiskinan dan jumlah anak putus sekolah juga tinggi.
"Kalau Pemda Sorsel tidak segera berbenah, mungkin kegiatan pencegahan saja tidak cukup. Informasi yang masuk ke KPK juga sudah sangat banyak. Kami akan serahkan kepada teman-teman kami di penindakan atau teman-teman APH lainnya persoalan indikasi TPK di daerah ini " tegas Dian Patria
Sebanyak 19 kendaraan dinas, Menurut Dian Patria juga dikuasai oleh pihak yang tidak semestinya dengan nilai kendaraan mencapai lebih dari Rp 4 Miliar.
" Pihak yang menguasai kendaraan tersebut antara lain keluarga alm Dance Y Flassy mantan Sekda Sorsel, Dance Nauw, Agustinus Wamafma, Ali Paus-paus, Yopi Sesa, Zadrak Kambuaya, Orgenes Antoh, Yampiter Bosawer, Frengky Krimadi, Max Saileleng, Angke Kailele dan sejumlah ASN lainnya," ujarnya
Dian Patria menambahkan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan sudah melakukan upaya untuk mengembalikan kendaraan dinas secara sukarela, namun belum juga dikembalikan.
Menurutnya, Jika tidak segera dikembalikan maka Pemda harus melaporkan kepada APH terkait dengan penggelapan aset.
“ Sementara untuk ASN yang akan mutasi, termasuk ke Provinsi Papua Barat Daya agar tidak diberikan rekomendasi atau persetujuan mutasi oleh Pemda Sorsel,” kata Dian Patria
Selain itu, Dian Patria menyoroti baru 30 persen eksekutif yang melaporkan LHKPN. Sementara yang belum melaporkan adalah Bupati Samsudin Anggiluli, 9 Kepala Dinas dan 3 Asisten Daerah serta beberapa kepala bagian.
“ Hanya 1 dari 20 wajib lapor legislatif Sorsel yang sudah melapor. Tercatat Ketua DPRD Sorsel Marthinus Maga dan pimpinan DPRD lainnya seperti Javries Nelson Kewetare dan Bartholomeus Dorowe, belum menyampaikan LHKP," kata Dian Patria
Wakil Bupati Alfons Sesa, Lanjut Dian Patria katakan ia berjanji akan memastikan semua wajib lapor menyampaikan LHKPN paling lambat akhir bulan Mei 2023.
Saat ini KPK mengembangkan instrumen deteksi korupsi dari LHKPN. Jangan sampai harta yang dilaporkan tidak benar. Gaya hidup tidak mencerminkan harta yang dilaporkan.
“ Apalagi tidak mau melapor, sudah jelas ada mens rea untuk menyembunyikan kekayaan yang dimiliki. Bisa saja takut lapor, karena ada yang ditutup-tutupi atau bahkan ada indikasi pencucian uang," kata Dian Patria.
- Gambaran Seleksi CAT di Mappi: Harapan di Tengah Kerja Keras
- Seksi Hukum Polres Boven Digoel Gelar Sosialisasi Media Sosial Jelang Pilkada 2024
- Memperkenalkan Keunikan Festival Budaya Sejuta Rawa II Mappi