Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel menggelar Rapat Paripurna Tahun Sidang 2022-2023 dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Boven Digoel tentang Ketahanan Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik, Rabu (27/9).
- 63 Petugas Laksanakan Sensus Penduduk Lanjutan Di 214 Blok Sensus di Kabupaten Mappi
- Waspada Penipuan Lewat WA Meminta Uang, Catut Nama Kapolres Yapen
- Dankolakops Korem 174/ATW Sambangi Pos Komando Utama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 111/KB di Boven Digoel
Baca Juga
Fraksi Perjuangan Bangsa dan Fraksi lainnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Boven Digoel tentang Ketahanan Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Fraksi Perjuangan Bangsa, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi guna penyempurnaan materi Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel.
Hal itu dikatakan oleh salah satu perwakilan Fraksi PB saat membacakan pendapat akhir diruang sidang DPRD Kabupaten Boven Digoel.
Dengan memperhatikan dan mengacu pada seluruh pembahasan yang dilakukan dalam rapat-rapat Paripurna, maka Fraksi Perjuangan Bangsa menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Boven Digoel. Selanjutnya dikonsultasikan atau dievaluasi di tingkat Provinsi.
- Panggilan Aksi Pj Gubernur: Tantangan Kesejahteraan dan Budaya di Festival Budaya Sejuta Rawa
- Walikota Jayapura Serahkan SK CPNS Kepada 296 Orang Di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura
- Ketua KPUD Boven Digoel Ingatkan Masyarakat Segera Melapor Agar Nama Terdaftra di DPT