Boven Digoel, Papua Sekatan, 25 November 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel menggelar sidang paripurna yang membahas pemberhentian anggota DPRK Boven Digoel masa jabatan 2019-2024 dan pengambilan sumpah janji anggota DPRK Boven Digoel masa jabatan 2024-2029. Sidang paripurna ini dilaksanakan di Aula Gedung Rapat DPRK Boven Digoel pada Senin, 25 November 2024.
- Marthen L. Wambarop Dorong SDM BKL di Boven Digoel melalui Kelompok Tani "Pemuda Berkebun"
- Bupati Boven Digoel: Mari Kita Jaga Ketentraman dan Kedamaian Umat Beragama Diatas Tanah ini
- Personil Kodim 1711 Boven Digoel Laksanakan Pawai Sinterklas
Baca Juga
Dalam acara tersebut, anggota DPRK Boven Digoel yang baru dilantik mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, yang bertindak sebagai pejabat yang berwenang. Pelantikan ini menandai awal masa tugas bagi anggota DPRK yang terpilih untuk periode 2024-2029, yang akan bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah serta menyuarakan aspirasi masyarakat.
Sidang paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan masyarakat setempat, serta diharapkan dapat memperkuat kinerja legislatif di Kabupaten Boven Digoel dalam mendukung pembangunan daerah ke depan.
- Temuan DPRD Boven Digoel: Pengadaan Barjas oleh Dinas PUPR Tidak Sesuai Ketentuan
- Kunjungi PLBN Skouw Papua, Sahat, Pastikan Layanan Karantina Transparan
- Polres Boven Digoel Amankan Jalannya Rapat Pleno Kabupaten Hasil Pemilu 2024