Boven Digoel, Papua Selatan - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boven Digoel. Usai mendengar Pendapat Kepala Daerah terhadap 2 (dua) Raperda Inisitif DPRD yakni Raperda Injil Masuk di Boven Digoel dan Perlindungan Pelestarian Budaya, Fraksi Perjuangan Bangsa (FPB) DPRD Kabupaten Boven Digoel memberikan pandangan umumnya, Jumat (19/4/24).
- PENGEMBANGAN USAHA TEPUNG SAGU LOKAL MELALUI DUKUNGAN TSE GROUP
- Ketua KPUD Boven Digoel Ingatkan Masyarakat Segera Melapor Agar Nama Terdaftra di DPT
- Fasilitas Olahraga Baru, Pemkab Mappi Dorong Pengembangan Bakat Balap Motor
Baca Juga
Saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Perjuangan Bangsa Benyamin Anumbon mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan pendapatnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel.
"Agama dan budaya merupakan dua unsur penting yang menjadi kekuatan disegala sektor dalam pembangunan suatu daerah, " ujarnya
Disampaikan Benyamin, dukungan dan harapan Pemerintah Daerah menindaklanjuti pembahasan 2 (dua) Raperda tersebut agar terbentuknya Peraturan Daerah tentang Injil Masuk di Boven Digoel dan Perlindungan Pelestarian Budaya Daerah sebagaimana yang telah disampaikan dalam pendapat Kepala Daerah, menunjukkan tekad serta tujuan bersama didalam mewujudkan manusia Boven Digoel yang taat beragama dan berbudaya dalam membangun Kabupaten Boven Digoel yang kita cintai.
"Demikian tanggapan Fraksi Perjuangan Bangsa atas pendapat Kepala Daerah terhadap penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Injil Masuk di Boven Digoel dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pelestarian Budaya Daerah, " pungkasnya.
- Kantor DPRD Dipasangi Police Line, Pemuda Marind Kritik Keras Polres Merauke
- Peringati HPSN 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Ajak Masyarakat Tobelo Lebih Peduli Lingkungan
- Uskup Agung Merauke Resmikan Gua Maria Fatima di Tanah Merah Boven Digoel