Boven Digoel, Papua Selatan - Fraksi Perjuangan Bangsa (PBA) Apresiasi Dukungan Pemerintah Daerah Boven Digoel atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pelayanan Publik dan Ketahanan Pangan.
- Pengurus IK Bugis Makassar Resmi Dikukuhkan, ini Pesan Wabup Boven Digoel
- Oknum Polisi Pukul Penjual Pentolan di Timika, Akan Diberikan Sanksi Tegas
- Injakan Kaki di Merauke, KASAL Laksamana TNI Yudo Margono Temui Prajurit dan Dukung Program Antisipasi Covid-19
Baca Juga
Hal ini dikatakan oleh Benyamin Anumbon selaku anggota fraksi perjuangan Bangsa dalam Rapat Paripurna tahun 2022-2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap pendapat Kepala Daerah tentang penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pelayanan Publik dan Ketahanan Pangan bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Boven Digoel. (12/9)
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I H. Basri Muhamadiyah dengan dihadiri Wakil Bupati Boven Digoel Lexi Romel Wagiu, anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel beserta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.
Ada tiga fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya di antaranya Fraksi Perjuangan Bangsa, Fraksi Karya Nasional Demokrat Sejahtera dan Fraksi Pembangunan Indonesia Raya (PIR).
- Ketua DPRK Usulkan Musrenbang dan Reses DPRK Dilakukan Bersamaan
- Yonif Raider 755/Yalet Terima Bansos Satu Unit Mobil Ambulance PT. BRI (Pasero)
- Putusan Sidang Kasus Korupsi Dinas P&K Boven Digoel, Kasat Reskrim: Terdakwa "AD" Dihukum Penjara 7 Tahun