Fraksi PIR DPRK Boven Digoel Setujui Rancangan APBD Perubahan 2024

Boven Digoel, Papua Selatan - Fraksi Pembangunan Indonesia Raya (PIR) Kabupaten Boven Digoel telah menyampaikan pemandangan umum mereka terkait Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas. Dalam sidang paripurna yang terhormat, Jhonkuad Luther, ST, mewakili fraksi, mengingatkan pentingnya perencanaan yang sesuai ketentuan, terutama menjelang akhir tahun anggaran, Senin (7/10/24).


"Kami mencermati bahwa pendapatan pajak daerah mengalami penurunan sebesar 4,31% dari target awal, dan kami meminta penjelasan mengenai penyebab penurunan ini," ujar Luther. Selain itu, fraksi ini juga mengingatkan agar belanja pegawai dipikirkan secara proporsional untuk menghindari masalah di masa depan.

Dalam konteks Raperda tentang Kabupaten Cerdas, Luther menekankan pentingnya teknologi dalam pelayanan publik. "Konsep smart city ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan efisiensi administrasi," tambahnya. Dengan demikian, Fraksi PIR menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan yang diajukan.