Merauke - Rencana pengerukan alur masuk Sungai Maro mendapat tanggapan langsung dari Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu, 16 April 2025. Ia menegaskan bahwa sebelum pengerukan dilaksanakan, pemerintah perlu memahami kondisi pasang surut air secara akurat dan menyeluruh.
- Selalu Siap ! Lantamal XI Merauke Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Satgas Penanggulangan Bencana Alam
- Rudy Tirtayana Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di SMP Negeri 1 Merauke
- Meriahkan HUT Kota Merauke ke 123, Pemkab Adakan Pawai Budaya Nusantara
Baca Juga
Menurut Apolo, pendangkalan di muara sungai merupakan fenomena alam yang umum terjadi akibat proses erosi. Namun, setiap tindakan teknis seperti pengerukan harus dilandasi dengan data yang valid agar tidak menimbulkan dampak negatif yang luas.
“Kita harus tahu pasang air maksimum dan surut minimumnya, range-nya itu berapa. Itu yang disebut tidal range, yaitu fluktuasi naik turunnya muka air. Yang harus kita hitung adalah pada saat surut minimum, draft-nya tinggal berapa,” ujar Apolo.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan berkoordinasi dengan Kesyahbandaran dan Lantamal XI untuk mengetahui selisih muka air antara pasang tertinggi dan surut terendah. Informasi ini penting untuk memastikan apakah kapal-kapal besar masih dapat melintas saat kondisi air terendah. Jika kapal tetap bisa masuk, pengerukan belum diperlukan. Namun jika tidak, maka pengerukan akan dipertimbangkan.
Apolo mengingatkan bahwa pengerukan tidak bisa dilakukan sembarangan. Kesalahan dalam perhitungan dapat menyebabkan air laut masuk ke daratan, yang dikenal sebagai intrusi air laut.
“Kalau kita salah keruk, bukan air sungai yang keluar, tapi justru air laut yang masuk. Ini laut. Kalau kita keruk tanpa perhitungan, bisa terjadi intrusi,” tegasnya.
Sebagai solusi, Apolo menyarankan pemetaan kontur dasar sungai menggunakan teknologi sonar agar bagian yang benar-benar perlu dikeruk dapat diidentifikasi secara presisi.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan dilakukan dengan pendekatan ilmiah, teknis, dan penuh kehati-hatian demi menjaga keseimbangan lingkungan serta keselamatan masyarakat.
- Tidak Hadir Pada Musrembang Otsus, Ketua MRP Papua Selatan Sesali Sikap Dinas PUPR : “Dana Besar, Tapi Tidak Hadir”
- Gubernur Papua Selatan Tegaskan Pengisian Jabatan Sekda Harus Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan
- Empat Anggota MRP Papua Selatan dari Kabupaten Mappi Desak Jabatan Sekda Diisi Orang Asli Papua