Setelah berdiri sejak 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai hari ini memiliki mars dan hymne. Hak cipta mars dan hymne KPK akan diserahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis siang ini (17/2).
- FKUB Dukung Upaya Polres Boven Digoel dalam Persiapan Pilkada Serentak 2024
- Kapolres AKBP Wisnu Pimpinan Upacara Pengukuhan dan Sertijab di Polres Boven Digoel
- Pengkab Taekwondo Indonesia Boven Digoel Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Perdana
Baca Juga
"Benar, hari ini KPK akan menerima penyerahan hak cipta lagu mars dan hymne KPK dari Kemenkumham," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis pagi (17/2).
Launching Lagu Mars dan Hymne KPK ini akan digelar di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Acara ini akan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan HAKI dan SK Pimpinan KPK Tentang Penetapan Lagu Mars dan Hymne KPK. Disambung sambutan pencipta lagu yang diawali dengan tayangan video di balik layar proses pembuatan lagu mars dan hymne KPK.
Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPK, Firli Bahuri, lalu penyerahan hak cipta dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kepada Ketua KPK.
Lalu dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dari Ketua KPK kepada pencipta lagu, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Menkumham Yasonna.
Selanjutnya pemukulan gong oleh pimpinan KPK didampingi oleh Yasonna dan pencipta lagu sebagai tanda launching diresmikan lagu mars dan hymne KPK.
"Hal ini sebagai bagian dari proses pengesahan dan penetapan hak intelektual pada lagu tersebut," pungkas Ali.
- FKUB Dukung Upaya Polres Boven Digoel dalam Persiapan Pilkada Serentak 2024
- Kapolres AKBP Wisnu Pimpinan Upacara Pengukuhan dan Sertijab di Polres Boven Digoel
- Pengkab Taekwondo Indonesia Boven Digoel Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Perdana