Kasat Polair Polres Merauke AKP Burhanuddin, P beserta tim gabungan TNI dan Satpol PP hari ini mulai dilaksanakan sanksi sosial Push up bagi yang tidak memakai masker. Selasa. (13/7).
- Puluhan Tahanan Polres Biak Numfor Jalani Vaksin Covid-19
- Covid-19 Varian Delta Telah Masuk Merauke, Masyarakat Diminta Untuk Lebih Waspada
- Lakukan Media Gathering, BPJS Kesehatan Merauke Launching Program Pandawa
Baca Juga
Pelaksanaan pemberlakuan PPKM Mikro dan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Merauke hari ini mulai diberikan sanksi Push up sedang kemarin masih diberikan sanksi sosial memungut sampah di jalanan.
“Segala aktivitas masyarakat di tutup pada pukul 21.00 WIT, tidak ada kerumunan warga di atas pukul 21.00 WIT, bila ada akan dibubarkan,” Ujarnya.
Dikatakan Kasat Polair yang memimpin regu III hari ini mengatakan bahwa Masih ditemui warga Merauke yang tidak pakai masker bila diluar rumah , langsung kita tidak,”ungkapnya
“Sebagian warga Merauke sudah sadar selalu patuh promkes, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan hindari kerumunan, “
Akhirnya nanti malam akan kami tindak tegas lagi, sehingga diharapkan warga Merauke agar patuh akan ketentuan PPKM Mikro dan surat edaran Bupati Merauke, itu semua demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Merauke.
- Pemda Boven Digoel Gelar Pertemuan Lintas Sektor Sikapi Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza
- Covid-19 di Merauke Sentuh 54 Orang Per Hari. Kadinkes: Kemungkinan Kita Akan Lockdown!
- Pasien Omicron Boleh Melakukan Isoman Asal Penuhi 2 Syarat