Merauke – Seorang oknum anggota TNI yang merupakan bagian dari Kodim 1707/Merauke dan ditugaskan di lingkungan instansi penyelenggara pemilu di Kabupaten Merauke, diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu anggota penyelenggara pemilu yang berstatus istri orang.
- KKB Tembak Pesawat Sam Air di Bandara Kenyam Papua
- Sangat Meresahkan, Aroma Busuk Dari Kandang Ayam di Semangga Dua Merauke Tercium Hingga Radius 1,8 Km
- Diduga Kerena Serangan Jantung, Pria Paruh Baya di Temukan Meninggal di Panti Pijat
Baca Juga
Peristiwa ini mencoreng integritas penyelenggaraan Pilkada 2024 dan memunculkan keprihatinan publik terhadap profesionalisme aparat.
Menurut informasi yang diperoleh, oknum tersebut secara berulang kali mengirimkan pesan WhatsApp bernada menggoda kepada korban, seorang perempuan yang telah bersuami.
Pesan-pesan tersebut dianggap tidak pantas, terutama karena korban sedang menjalankan tugas negara. kondisi ini membuat korban merasa tidak nyaman meminta pelaku untuk berhenti dan bersikap profesional, hingga pelaku akhirnya menghapus sebagian pesan dan meminta maaf secara personal.
Yang membuat situasi semakin serius, pelaku bertugas di lingkungan kerja korban, yakni instansi penyelenggara pemilu tempat korban bekerja. Kondisi ini menciptakan rasa tidak nyaman dan tekanan bagi korban, yang tetap harus menjalankan tugasnya di bawah situasi tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada Polisi Militer (PM) TNI pada 5 November 2024. Namun, hingga 16 November 2024, pelaku masih terlihat aktif di tempat kerja korban. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang langkah nyata yang diambil untuk menangani laporan tersebut.
Aktivis perempuan, Elsye Titihalawa, menyebut bahwa tindakan ini mencerminkan pelanggaran etika serius dan penyalahgunaan posisi. “Pelecehan, baik verbal maupun non-verbal, adalah bentuk pelanggaran terhadap hak asasi korban. Dalam konteks ini, korban memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman, bebas dari intimidasi maupun gangguan,” ungkap Elsye.
Ia juga menyoroti bahwa status korban sebagai seorang istri menambah berat pelanggaran moral yang dilakukan pelaku. Menurutnya, institusi terkait harus mengambil langkah tegas untuk melindungi korban dan memastikan pelaku menghadapi konsekuensi yang sesuai.
Ia mendesak agar kasus ini ditangani dengan transparansi dan akuntabilitas oleh pihak militer maupun instansi penyelenggara pemilu.
Tindakan tegas terhadap pelaku diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menjamin integritas proses pemilu. Penanganan yang profesional dan berkeadilan akan menjadi wujud nyata komitmen dalam mendukung demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.
- Dipengaruhi Minum Keras, Pengendara Mobil Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal Dunia
- Diduga Akibat Arus Pendek, Api Membakar Dua Unit Ruko Pabrik Roti di Padang Bulan
- Polres Merauke Bersama Tim Forensik Polda Papua Melakukan Otopsi Jenazah ABK KM. Usaha Maju 18