Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Rabu (18/1).
- Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand ke Penyidikan
- Mengaku di Tembak OTK, di Diduga Mobil Ketua KPU Merauke Hanya di Lempar Pemuda Dalam Pengaruh Miras
- Pasca Baku Tembak Satu Anggota OPM Luka Berat dan Ditinggal Kelompoknya
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya Lukas, Astract Bona Timoramo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.08 WIB.
Kehadiran istri dan anak Lukas ini didampingi oleh pengacara Lukas. Saat hadir, istri dan anak Lukas yang mengenakan kemeja warna biru langsung duduk di ruang tunggu lobby Gedung Merah Putih KPK.
Selanjutnya pada pukul 10.16 WIB, keduanya langsung diperkenankan untuk masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Keduanya sebelumnya sudah dipanggil oleh tim penyidik pada Rabu, 5 Oktober 2022. Namun, keduanya mangkir tanpa adanya keterangan ketidak hadirannya.
- Meminimalisir Terjadinya Angka Pelanggaran Berlalulintas, Polsek Japut Amankan 12 Unit SPM
- Sikapi Keluhan Para Sopir Truk, Kapolres Minta Masyarakat Foto Anggota Yang Lakukan Kesalahan
- kasus Penyelewengan Dana PON XX, Kejati Papua tetapkan Empat Tersangka