Kepala Kantor Pos Cabang Merauke Raemmy M Tambunan memastikan jika pada pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke 12 kali ini adalah berjumlah Rp 300.000 per orang.
- KPU Resmi Tetapkan 4 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Pilkada Papua Selatan
- Resmi, Partai Hanura Usung Jack Komboy Maju Calon Walikota Jayapura
- Stop Bicara Pemekaran Dan Papua Merdeka Urusan Politik Biarlah Pemerintah Atau Negara Yang Pikirkan
Baca Juga
Menurutnya jika ada masyarakat yang menerima BST dan mendapatkan potongan maka dapat langsung melaporkan pada PT Pos Indonesia atau kepada Pihak Kementrian Sosial Indonesia.
“Bila terjadi potongan bantuan sembako alternatif silahkan laporkan ke nomor PT Pos Indonesia atau nomor Kemensos, WA Untuk PT Pos 081223330332 dan nomor untuk Kemensos 08111022210.” Ucapnya
Menurutnya saat dilapangan ada danem yang berisikan tanggal bayar dan nomor Hp, yang fungsinya ketika nomor Hp itu akan digunakan oleh pihak PT Pos untuk melakukan konfirmasi data ataupun memberikan informasi lainnya yang ingin disampaikan kepada penerima BST.
“Jadi kita minta nomor Hpnya, jadi jika ada yang perlu untuk kita konfirmasi kita akan meminta nomor Hp dan para penerima bisa langsung melengkapi datanya.” Jelasnya.
- Ajak Warga Papua Tetap Jaga Kerukunan Antar Sesama Anak Bangsa, Ini Pesan Kenius Kogoya,
- LaNyalla: Di Papua, Akses Jaringan Internet Akan Bisa Jangkau Hingga Desa
- Kenius Kogoya: Kami Berikan Ruang kepada Kaum Perempuan Berkarir di Dunia Politik Bersama Partai Hanura