Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, membenarkan bahwa saat ini Timsus Rajawali satuan reskrim masih melakukan penyelidikan kasus pencurian yang terjadi di Akper / akademi keperawatan jalan Sulawesi Merauke. Rabu, (17/2)
- Polisi Berhasil Membekuk Pengedar Puluhan Paket Ganja di Expo
- Penasehat Hukum Mantan Kadis Pertambangan Raja Ampat Desak Kejaksaan Sorong Periksa Selviana Wanma
- Polisi Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan di Wilkum Polres Boven Digoel
Baca Juga
Berdasarkan laporan Polisi nomor LP / 62 / II / 2021 / RES MRKE Tentang Pencurian, dengan Pelapor atas nama Emanuel Konda yang telah dibuat di SPKT Polres Merauke.
Polres Merauke menangani kasus pencurian yang terjadi di kampus, Akademi Perawat (Akper) Kabupaten Merauke yang nilai kerugiannya, ditafsir mencapai sekitar Rp 356.700.000,
Menurut Kasubag Humas Polres Merauke, pelapor datang ke kampus dan memasuki ruangan transit dosen. Kemudian ia mendapati plafon sudah di bongkar. Pelapor juga mengecek ruangan kepala prodi yang ternyata plafonnya juga sudah di bongkar.
Pelapor mencurigai bahwa ada pencuri yang masuk dan ternyata benar. Satu buah wireles merk toa, laptop merk Asus warna biru, yang ditafsir bernilai Rp. 5.000.000, sudah hilang. Pelapor juga menerangkan bahwa sebelumnya sering terjadi kasus pencurian di kampus Akper secara berulang-ulang.
“Kejadian itu diperkirakan kurang lebih berjumlah 11 kali. Dengan total kerugian materil yang hilang sebesar Rp 356.700.000,” jelas Kasubag Humas.
Menyikapi hal tersebut Kasubag Humas Polres Merauke, mengimbau kepada seluruh masyarakat Merauke untuk lebih waspada dan hati-hati saat meninggalkan barang berharga di kantor maupun rumah.
Karena, pencuri, pasti saja akan mencari sasarannya. “Kami menghimbau agar masyarakat tidak boleh lengah, waspada pasang cctv, kunci ganda, karena kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan, Mari kita jadi polisi bagi diri sendiri,” Pungkasnya
- Polisi Berhasil Amankan 5 WNA Asal PNG Pembawa 21,9 Kg Ganja di Enggros
- Puluhan Pengendara Kembali Terjaring Dalam Razia di Kota Jayapura
- Mardani H. Maming Tersangka Suap dan Gratifikasi Izin Usaha Pertambangan saat Jabat Bupati Tanah Bumbu